Uang Muka Rumah dan Kendaraan Kian Rendah

- Jumat, 20 September 2019 | 11:04 WIB

JAKARTA – Ketegangan hubungan dagang AS dan Tiongkok yang diikuti risiko geopolitik membuat ketidakpastian pasar keuangan global meningkat. Dampaknya, perekonomian dunia melambat yang juga berimbas pada pasar domestik. Kondisi tersebut direspons banyak negara dengan melakukan stimulus fiskal dan melonggarkan kebijakan moneter. Itulah yang dilakukan Bank Indonesia (BI).

Untuk kali ketiga tahun ini, BI menurunkan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRRR) 25 bps menjadi 5,25 persen; suku bunga deposit facility menjadi 4,50 persen; dan lending facility menjadi 6 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bahwa ada beberapa pertimbangan BI dalam memutuskan pelonggaran kebijakan moneter. ’’Kebijakan tersebut sebagai langkah preemptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat,’’ jelas Perry di gedung BI kemarin (19/9).

Untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, BI pun meluncurkan sejumlah kebijakan. Di antaranya, meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan memacu permintaan kredit pelaku usaha. Pengaturan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) atau RIM syariah disempurnakan dengan menambahkan komponen pinjaman atau pembiayaan yang diterima bank.

Selain itu, otoritas moneter tersebut kembali melonggarkan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor. Uang muka untuk pembiayaan perumahan turun 5 persen dan kendaraan bermotor 5–10 persen. Ketentuan itu berlaku efektif sejak 2 Desember nanti.

Kemudian, BI juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang. Caranya, penyeragaman instrumen operasi moneter terbuka (OPT). ’’Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi,’’ ujar Perry.

Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana menyambut baik penurunan suku bunga acuan yang dilakukan BI. Menurut Wisnu, kebijakan tersebut bisa menjadi stimulus untuk mendukung pertumbuhan. ’’Langkah itu dilakukan karena kinerja ekspor turun dan investasi tetap melemah,’’ katanya di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak ingin kebijakan pemangkasan suku bunga oleh The Fed terus direspons Indonesia. Meski begitu, dia akan tetap mewaspadai perkembangan global sebagai akibat penurunan suku bunga AS. ’’Mungkin kita tidak perlu harus terus-menerus bereaksi terhadap keputusan tiap stage,’’ ujarnya setelah wisuda PKN STAN di ICE BSD, Tangerang Selatan, kemarin.

Dia menambahkan, langkah bank sentral AS memangkas suku bunga dimaksudkan sebagai antisipasi pelemahan ekonomi di negara tersebut. Apalagi, ada ancaman resesi yang melanda AS pada tahun depan sehingga dibutuhkan respons sejak dini.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan, respons setiap negara terhadap kebijakan The Fed akan berbeda-beda. Berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, bakal melakukan langkah antisipasif menghadapi pelemahan ekonomi global dengan kebijakan fiskal maupun moneter. ’’Jadi, kami tetap siaga atau stabil dalam melihat trennya itu mau ke mana dan apa yang harus kami lakukan sebagai suatu negara untuk memperkuat ketahanan kita dalam melihat ketidakpastian,’’ jelasnya. (ken/dee/c14/oki)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB

Di Balikpapan, Kunjungan ke Mal Naik 23 Persen

Senin, 15 April 2024 | 17:45 WIB

Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kaltim Meningkat

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB

Supaya Aman, Membeli Properti pun Ada Caranya

Senin, 15 April 2024 | 10:30 WIB
X