Kebijakan Baru Terhadap Rokok Tak Ramah Industri

- Jumat, 20 September 2019 | 11:02 WIB

SURABAYA – Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur (Jatim) mengeluhkan kebijakan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) yang baru. Menurut mereka, aturan tersebut tidak berpihak pada industri hasil tembakau. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan yang sudah dipublikasikan itu.

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar mengatakan, tanpa kenaikan tarif cukai pun, industri hasil tembakau sudah tertekan. Sepanjang semester pertama tahun ini, kinerja industri hasil tembakau turun sekitar 8,6 persen. ’’Kalau sudah diberlakukan nanti, volume produksi kami bisa turun 15 persen pada 2020,’’ ungkapnya kemarin (19/9).

Tahun depan pemerintah akan memberlakukan tarif cukai sebesar 23 persen. Itu membuat HJE meningkat sekitar 35 persen. ’’Keputusan yang sangat eksesif. Biasanya hanya 10 persen rata-rata,’’ katanya.

Dampak dari kebijakan itu, menurut dia, adalah rasionalisasi alias pengurangan tenaga kerja. Jika pemerintah bersikeras memberlakukan aturan tersebut, rasionalisasi tidak akan terhindarkan. ’’Meski tidak langsung, tapi ke depan tentu mengarah ke rasionalisasi,’’ ujarnya.

Namun, Ketua Gapero Malang Johny menuturkan bahwa ada beberapa langkah lain yang bisa dicoba sebelum memberlakukan rasionalisasi. ’’Kalau masih mungkin mempertahankan tenaga kerja, pabrik akan memilih menurunkan volume produksi dan mengurangi jam kerja,’’ ucapnya.

Berdasar data industri hasil tembakau Jatim, jumlah pemain pada segmen tersebut semakin susut. Jika pada 2015 ada 425 pabrik, dua tahun berikutnya menjadi 382 dan 330 pabrik. Tahun lalu yang tersisa di industri tersebut 254 pabrik.

Tahun lalu jumlah tenaga kerja di industri tersebut berkisar 210 ribu secara nasional. Itu termasuk buruh dan karyawan pabrik. Perinciannya, 150 ribu buruh dan 60 ribu karyawan pabrik. ’’Kontribusi Jatim sekitar 65 persen dari total nasional,’’ ungkap Sulami.

Dalam kesempatan itu, Gapero juga menyoroti peluang munculnya rokok ilegal. Padahal, selama dua tahun terakhir, peredaran rokok ilegal turun drastis. ’’Setelah ini, kami yakin peredaran rokok ilegal lebih marak,’’ tuturnya.

Senada dengan Sulami, Johny mengimbau pemerintah mempertimbangkan skenario lain. ’’Kalau target penerimaan cukai tiap tahun naik 10 persen, kenapa tarif cukai naiknya bisa sampai 23 persen,’’ kritiknya. (res/c20/hep)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X