Tahapan Pilwali 2020 Dimulai, KPU Dapat Dana Hibah Rp 53,9 M

- Jumat, 20 September 2019 | 10:39 WIB

BALIKPAPAN – KPU Balikpapan, Kamis (19/9) menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama Pemkot Balikpapan. Salah satu syarat tahapan awal pilkada ini berhasil tercapai sesuai target. Sebelumnya KPU Balikpapan menargetkan proses penandatanganan NPHD berlangsung sebelum 20 September. Sebab NPHD merupakan modal dasar pelaksanaan pilkada.

“Penandatanganan ini sebagai simbol dimulainya Pilkada Balikpapan. Ini permulaan dari semua kegiatan,” ucap Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha. Ada pun dana yang diusulkan KPU Balikpapan sebesar Rp 55 miliar. Kemudian setelah mendapat pertimbangan dari tim anggaran pemerintah daerah (TPAD), realisasi dana hibah untuk KPU Balikpapan sebesar Rp 53,9 miliar.

Thoha menjelaskan, skema pencairan NPHD sudah terutang dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2019. Pencairan terbagi dalam tiga tahap. Pertama pencairan sebesar 40 persen dari total anggaran pada tahun ini. Kemudian selama tahapan pilkada berlangsung pada 2020, pencairan dana sebesar 50 persen. Hingga sisanya 10 persen, pencairan menjelang satu bulan sebelum pilkada.

“Kami sudah koordinasi dengan TAPD, pencairan dana awal 40 persen paling lambat 14 hari setelah penandatanganan,” bebernya. Di mana, 40 persen ini dengan nominal sebesar Rp 22 miliar. Dia memperkirakan dana pencairan tahap awal ini masih bisa bertahan hingga Maret 2020. Sehingga menunggu kucuran anggaran berikutnya, KPU Balikpapan masih aman dengan dana 40 persen tersebut.

Dia menjelaskan, pembiayaan memang lebih berat di tahapan awal. Nantinya dana akan digunakan untuk sosialisasi, verifikasi administrasi dukungan perseorangan, pembentukan PPS, ad hoc, dan sebagainya. “Terbesar dana 60 persen digunakan untuk honor petugas. Sisanya pengadaan logistik belanja kelengkapan TPS,” ujarnya.

Kenaikan anggaran juga tidak terlepas dari pengajuan peningkatan honor petugas PPK dan PPS. Sebelumnya upah tenaga ini mengacu pada aturan lama dari Kementerian Keuangan. Namun saat ini, KPU RI sedang mengusulkan besaran upah baru ke Kementerian Keuangan. Di antaranya honor PPK dari yang sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,8 juta. Sementara untuk PPS dari honor sebesar Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta.

“Kurang lebih honor tenaga ad hoc ini membuat kenaikan anggaran sebesar Rp 10 miliar,” imbuhnya. Jika masih ada anggaran, pihaknya bisa mengoptimilisasi dari anggaran yang tersedia untuk menutupi upah petugas. Namun jika ternyata kenaikan upah tidak ter-cover dengan anggaran yang sudah terencana, KPU bisa melakukan adendum untuk pencairan kekurangan dana.

“Bukan hanya tambahan dana honor petugas. Misalnya ada pemilu ulang karena ada huru-hara bisa dilakukan adendum karena tidak ada anggaran sebelumnya,” jelasnya. Kenaikan upah ini dianggap penting karena upah sebelumnya terlalu rendah. Mengingat beban dan tugas mereka cukup besar, tidak sebanding dengan honor.

Thoha menuturkan, setelah penandatanganan NPHD maka tahapan pilkada bisa dimulai dengan launching Pilwali 2020. Rencananya pada 9 Oktober di Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC/Dome). Pihaknya telah menyediakan undangan untuk sekitar 3.000 orang. Misalnya ketua RT se-Balikpapan yang berjumlah sekitar 1.600 orang. Selanjutnya akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, dan lainnya.

“Setelah launching, KPU bisa mulai untuk sosialisasi terutama proses pencalonan dari jalur independen. Sehingga masyarakat segera tahu syaratnya,” ucapnya. Selama Oktober hingga Desember, KPU sudah bisa menerima data pendukung calon wali kota dari jalur individu atau independen.

Sementara pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota masih akan berlangsung April 2020. Kemudian KPU menetapkan pasangan calon pada Juni. Selanjutnya masa kampanye hingga pada 23 September menjadi hari pelaksanaan pilkada.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan total dana hibah yang diberikan untuk Pilwali 2020 sebesar Rp 73,3 miliar.

“KPU Balikpapan sebesar Rp 53 miliar dan Bawaslu Rp 11,5 miliar. Nanti pencairan pertama menggunakan APBD-Perubahan 2019,” sebutnya. Pencairan awal ini diberikan kepada KPU Balikpapan sebesar Rp 22 miliar, Bawaslu Rp 4,6 miliar, dan Keamanan Polres Rp 1,5 miliar. Sisa pencairan dilakukan tahun depan.

Rizal menjamin pencairan tahap awal ini tidak akan mengalami kendala dan bisa dilakukan secepatnya sesuai aturan, 14 hari setelah masa penandatanganan. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X