Pajak Lahan Progresif Bikin Resah

- Jumat, 20 September 2019 | 09:54 WIB

JAKARTA– Tahun ini diakui sebagai periode yang menantang bagi dunia usaha, tak terkecuali bagi industri properti. Kadin memprediksi sektor properti tahun ini hanya tumbuh di kisaran 3,8 persen. Karena itu, Kadin berharap sektor properti mendapatkan dukungan, baik dari sisi fiskal maupun regulasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti Hendro S. Gondokusumo mengatakan, banyak pelaku usaha yang melihat 2019 merupakan tahun yang tidak mudah bagi pemain properti. Hal itu berdampak kepada lebih dari 170 industri turunan lainnya yang berada di bawah sektor properti.

”Pertumbuhan sektor properti di tahun ini diperkirakan masih sekitar 3,8 persen meski sudah banyak insentif,” ujar Hendro dalam Rakornas Kadin Bidang Properti di Jakarta kemarin (18/9). Perkiraan itu masih jauh dari target pemerintah. Sebab, pemerintah menargetkan pertumbuhan sektor properti 10–15 persen hingga tahun depan.

Dalam rakornas tersebut, Kadin menyoroti adanya pasal terkait rencana penerapan pajak progresif dalam RUU Pertanahan yang merisaukan pelaku usaha properti. Menurut Hendro, salah satu tantangan berat yang akan dihadapi pengembang dalam RUU Pertanahan tersebut adalah rencana penerapan pajak progresif bagi pemilik lahan lebih dari satu bidang. Kadin dan asosiasi terkait bidang properti menilai pasal itu berpotensi menimbulkan masalah.

”Kami yakin maksud dan tujuan dari penerapan pajak progresif ini adalah untuk hal yang positif agar penggunaan lahan dapat menjadi maksimal. Namun, karena aturannya belum disosialisasikan dan masih dalam pembahasan justru menjadi kontraproduktif,” urainya.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani turut menyoroti keputusan pemerintah yang akan memindahkan ibu kota dari Jakarta. ”Peran dari swasta akan sangat besar karena dari total biaya Rp 466 triliun hanya 19 persen dari APBN. Kami harapkan dari Kadin dan seluruh organisasi yang bermain di dalamnya bisa memanfaatkan momentum ini,” ujarnya.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menuturkan, pembangunan ibu kota memang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur seperti apartemen, perumahan umum, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan perkantoran, semuanya akan membawa investasi yang baik. Hal itu akan berdampak baik bagi perekonomian di tengah gejolak ekonomi global yang melambat seperti sekarang ini.

”Kalau pengembang sudah siap itu ya tentu bagus. Properti adalah sektor yang juga bisa mendorong pertumbuhan. Ada multiplier effect dari sana,” katanya. Pembangunan ibu kota di Kalimantan harus dimaknai dengan hati-hati. Sebab, harus ada koordinasi yang baik antara masyarakat setempat dan para PNS yang akan tinggal di sana. Selain itu, harus ada koordinasi yang baik antara pelaku bisnis yang menggarap pembangunan ibu kota tersebut dan pemerintah.

Peluang pelaku usaha dalam negeri harus dibuka untuk ikut berperan. Hal tersebut perlu agar pertumbuhan sektor swasta bisa lebih maksimal. Untuk itu, aturan mengenai kerja sama swasta dengan pemerintah mengenai pembangunan infrastruktur dan perumahan di ibu kota baru perlu diatur secara detail. Terutama, aturan mengenai bagi hasil dari kerja sama pembangunan tersebut. (agf/rin/c25/oki)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X