SAMARINDA–Kasus kebakaran kerap menjadi momok bagi masyarakat. Penyebabnya dari arus pendek listrik dan tabung gas. Sebanyak 400 kasus kebakaran telah terjadi sejak awal tahun hingga Agustus. Kebakaran tersebut didominasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Akan tetapi yang tidak kalah penting kebakaran rumah juga menjadi momok tersendiri. Dalam kurun tiga bulan sejak Mei hingga Juni tercatat 70 kasus kebakaran rumah.
Tak ingin melihat jumlah kasus kebakaran meningkat pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda lakukan sosialisasi dalam rencana pembentukan kampung cegah dini.
Kepala Dinas Damkar Samarinda Nursan memaparkan, adanya lonjakan kasus kebakaran pada 2019, sehingga pihaknya membuat usulan pembentukan kampung cegah dini. "Secepat mungkin warga yang berada dalam binaan dapat membantu memadamkan tanpa menunggu bantuan pemadam," tuturnya, di sela kegiatan sosialisasi Pembentukan Kampung Cegah Dini Bencana Kebakaran berbasis masyarakat di kantor kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (18/9).
Nursan mengatakan, pada 2019, tingkat kasus kebakaran telah meningkat. Sedangkan pada 2018 sebanyak 390 kasus. Dia berharap dengan adanya kampung cegah dini ini mengurangi tingkat kebakaran.
Sementara itu, ada lima daerah permukiman di Samarinda yang kerap terjadi kebakaran, dan masuk dalam zona merah. Yaitu, Kampung Baqa, Sungai Dama, Pasar Segiri, Jalan Lambung Mangkurat, dan Biawan.
Dia mengaku terus menggalakkan kampung cegah dini ke semua kelurahan. Saat ini yang sudah terbentuk adalah posko kebakaran yang dikelola relawan. Setiap posko punya waktu 6–7 menit untuk datang ke lokasi setelah ada pemberitahuan kebakaran. “Namun biasanya yang membuat tim Damkar atau relawan lambat datang ke TKP adalah kerumunan warga yang menonton. Untuk itu, kami berharap warga mengerti, kebakaran bukan untuk ditonton. Dan kami harus sigap untuk memadamkan," harapnya. (*/eza/dns/k8)