PROKAL.CO,
BERAU-Perburuan polisi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Berau membuahkan hasil. Sembilan orang yang ditetapkan tersangka berhasil diringkus. Lantaran tertangkap basah membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Para pelaku sengaja melakukan pembakaran lahan untuk ditanami sawit. Temuan lainnya, sebagian besar tersangka merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pernah bekerja di perusahaan sawit di Malaysia. Tak hanya tergiur keuntungan yang besar, mereka yang merasa memiliki modal cukup, lalu membeli tanah-tanah adat milik masyarakat untuk dibuka dan dijadikan kebun sawit.
Modus operandi itu dibeber Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono bersama Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo kemarin (18/9). Lanjut kapolres, lantaran memiliki modal yang pas-pasan untuk membuka lahan, mereka melakukan penghematan dengan cara membakar lahan.
Bahkan, ada tersangka yang sebenarnya berdomisili tinggal di Tarakan, datang khusus ke Berau hanya untuk membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Jadi, para mantan TKI ini bisa dikatakan pemodal untuk melakukan pembukaan lahan sawit dengan cara dibakar.
“Jadi, bagi mereka, dengan cara membakar ini biaya yang dikeluarkan menjadi lebih murah. Lahan-lahan tersebut sebelumnya memang mereka beli dari masyarakat setempat,” terang kapolres. Cara membakar lahan pun terbilang profesional.
Mereka lebih dulu melakukan perintisan lahan di sekelilingnya. Sebagian ada juga titik tengah lahan yang ikut dirintis lebih dahulu. Setelahnya, barulah tumpukan-tumpukan kayu mereka siapkan untuk menjadikan bara api yang lebih besar. Setelah itu, para tersangka ini membiarkan lahan tersebut terbakar.