Ditetapkan Sebagai Tersangka, Imam Nahrawi Bantah Terima Duit Suap Sebesar Rp26,5 M

- Kamis, 19 September 2019 | 00:32 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI). Ia diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Imam dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPJuncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah menerima uang senilai Rp26,5 miliar terkait suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pasalnya, KPK menduga Imam menerima total commitment fee sebesar Rp 26,5 miliar terkait dana hibah KONI.

“Tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, kita akan mengikuti sepeti apa di Pengadilan,” kata Imam di kediamannya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku dirinya akan patuh pada proses hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Terkait akan mengajukan upaya hukum praperadilan atau tidak, Imam tidak menjawab dengan tegas. Menurutnya, dia belum membaca secara lengkap soal penyematan status tersangka terhadap dirinya.

“Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena negara hukum, dan sekali lagi saya saya jangan ada unsur unsur di luar hukum,” ucap Imam.

Terkait pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, lanjut Imam, dirinya hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari KPK. Bahkan, pihak keluarganya kini sangat terpukul dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Ya tentu keluarga sangat terpukul, tetapi saya yakin keluarga saya tahu bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri ya, sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu, ya,” sesal Imam. (Muhammad Ridwan/jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X