Berjuang Masuk Tim di Periode Baru

- Rabu, 18 September 2019 | 14:20 WIB

BALIKPAPAN-Setelah dibentuk Senin (16/9) lalu, tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menuai pro dan kontra. Salah satunya terkait tidak adanya wakil Kaltim yang masuk dalam pansus. Padahal Benua Etam merupakan tuan rumah.

Salah satu anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim Aus Hidayat kepada Kaltim Post mengaku tidak mengerti, mengapa legislator asal Kaltim, satu pun tak masuk pansus. Padahal, seperti dirinya yang kini duduk di Komisi II seharusnya mendapat tempat. “Mungkin masing-masing partai ingin menunjukkan objektivitasnya,” kata Aus melalui pesan WhatsApp, kemarin (17/9).

Kata dia, dengan objektivitas dalam pandangan, agar tidak dipengaruhi unsur daerah pemilihan anggota yang terlibat, maka khusus untuk partainya, PKS memilih Sukamta dari Dapil Jogjakarta dan Mardani dari Jawa Barat VII sebagai perwakilan partai. “Pak Sukamta dan Mardani ini objektif dan cerdas. Insyaallah baik untuk kepentingan bangsa dan masyarakat Kaltim,” ucapnya.

Namun Aus tak menampik keinginan ada wakil Kaltim di dalam pansus. Dan itu bisa terjadi saat berakhirnya jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019. Yang segera terjadi pada Oktober mendatang. “Semoga. Kita ‘kan ada delapan orang,” ucap anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019 – 2024 itu.

Anggota DPR RI dapil Kaltim lainnya, Ihwan Datu Adam tak mempersoalkan tidak adanya wakil Kaltim di antara 30 nama anggota pansus. Menurutnya, itu jadi salah satu cara menjaga independensi di tubuh pansus tersebut. “Ini sifat independensi kita (anggota DPR RI Dapil Kaltim),” ucapnya.

Politikus Demokrat yang kini duduk di Komisi VII DPR itu menyebut sudah berkomunikasi dengan perwakilan Kaltim di DPR RI. Dan akan sepakat mengenai kondisi ini. “Tinggal menunggu paripurna,” ujarnya.

Dia menuturkan, setelah dibentuk, jadwal pansus selanjutnya adalah melakukan pembahasan. Terutama mempelajari surat beserta lampiran berisi kajian pemindahan ibu kota negara ke Kaltim yang dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kan Pak Jokowi bertekad bisa berkantor di ibu kota baru ini pada 2023,” ucapnya.

Tetapi dirinya menegaskan tidak akan diam begitu saja. Meski tak masuk pansus, legislator asal Kaltim tetap akan memantau, mengawal dan mengawasi dari luar. “Kami pun enggak akan mengintervensi. Mengalir saja,” ucapnya.

Kata dia, dengan keputusan presiden memindahkan ibu kota negara sudah menjadi kebanggaan Kaltim. Dan mengharapkan kinerja pansus bisa baik ke depannya. Dan mampu menelurkan hasil yang mendukung masyarakat Kaltim. “Apalagi untuk persiapan pemindahan ibu kota sudah ada usulan Rp 1 triliun di APBN 2020. Mungkin yang bakal terealisasi hanya separuhnya (Rp 500 miliar),” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Dapil Kaltim lainnya Hetifah Sjaifudian menjelaskan, biasanya dalam memilih anggota pansus memang diplotkan per komisi. Yang menjadi partner pemerintah untuk membahas undang-undang tertentu.

“Misal untuk pansus ibu kota ini perlu DOB (daerah otonomi baru) menjadi ranah Komisi II dan Komisi V untuk infrastrukturnya,” ucapnya. Lalu kata dia, ada Komisi III yang melingkupi hukum dan keamanan.

Dengan kondisi tanpa wakil Kaltim di pansus menjadi hal yang disayangkan wakil ketua Komisi X DPR itu. Karena sudah ditetapkan presiden, jika ibu kota baru di Kaltim, artinya pansus perlu banyak menerima informasi dari wakil Kaltim. “Sebaiknya suara di daerah didengar. Kecuali pansus dibentuk sebelum Kaltim ditunjuk jadi ibu kota baru,” ungkapnya.

Namun dia yakin, ke depan bakal terjadi koreksi anggota pansus. Dan ada kesempatan bagi anggota DPR RI Dapil Kaltim yang masuk menjadi anggota. Bahkan lebih dari satu orang. Mengingat sebentar lagi sejumlah anggota pansus akan berakhir periodenya. “Saya optimistis akan ada wakil Kaltim. Dan ini bergantung juga dari lobi-lobi dengan fraksi masing-masing,” ucapnya.

Politikus perempuan asal Golkar itu juga meminta ada perjuangan dari Kaltim. Bisa memengaruhi kebijakan pimpinan DPR RI terkait keanggotaan pansus. Misalnya, gubernur Kaltim membuat surat khusus ke parlemen pusat hingga ke pemimpin partai politik. “Minta supaya ada wakil Kaltim di pansus,” ujarnya.

Kekhawatirannya, jika tak ada wakil Kaltim di pansus, berdampak pada konstelasi pembahasan. Yang bisa berujung pada kebuntuan. Karena tak memahami karakteristik Kaltim. “Bisa memang bisa memanggil kepala daerah untuk rapat dengan pansus. Namun tetap ada suara daerah yang jadi representasi di dalamnya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X