Kasus Hakim PN Balikpapan yang Terima Suap Mulai Diadili

- Rabu, 18 September 2019 | 14:08 WIB

SAMARINDA – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret Kayat, hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan bergulir perdana di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (18/9)

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Arif Suhermanto dan Ni Nengah Gina Saraswati mendakwa mantan pelaksana tugas ketua PN Balikpapan itu dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU 31/1999 yang diperbarui dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan korupsi. “Bahwa terdakwa Kayat menerima hadiah atau janji yang tak patut dan bersinggungan dengan jabatan atau kewenangannya,” ucap JPU Arif Suhermanto membaca dakwaan.

Selain Kayat, ada Sudarman dan Jhonson Siburian –penyuap dari perkara ini--- yang didakwa di depan majelis hakim yang digawangi Agung Sulistiyono bersama Abdul Rahman Karim dan Arwin Kusumanta.

Uang senilai Rp 99 juta diberikan Jhonson sebagai komitmen selepas hakim Kayat yang menyidangkan perkara pemalsuan berkas yang menjerat Sudarman memberi vonis bebas. “Semula kompensasi yang diminta Kayat sebesar Rp 800 juta dari kasus ini,” tuturnya.

Namun, Sudarman dan pengacaranya, Jhonson Siburian menjanjikan pemberian itu selepas aset Sudarman laku terjual. Barulah medio Mei 2019 ini, uang itu diberikan sebesar Rp 200 juta. “Pemberian dibagi dua masing-masing Rp 100 juta. Sebesar Rp 99 juta ditemukan di mobil milik terdakwa Kayat dan sisanya di kantor Jhonson Siburian,” ulas jaksa Arif.

Selepas dakwaan dibacakan, Kayat dan Jhonson Siburian memilih tak mengajukan eksepsi. Sementara Sudarman mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya yang digelar Rabu pekan depan.(*/ryu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X