SAMARINDA–Selalu bersama. Itulah semboyan yang dipegang teguh Ibang Sabilo (22) dan Aulia Savitri (18). Bahkan saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setidaknya enam kali pasangan suami istri (pasutri) tersebut melakukan aksinya. Hingga akhirnya diamankan pihak Polres Samarinda Ulu di kediamannya Jalan AM Sangaji, Gang 13, RT 09, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Dari informasi yang diperoleh, aksi terakhir keduanya berlangsung Minggu (15/9), sekira pukul 05.00 Wita. Saat beraksi keduanya ditemani adik Aulia yakni RA (12).
Saat itu, Ibang membidik sebuah motor Honda Supra V KT 4973 MV yang terparkir di beranda rumah di Jalan S Parman, RT 36, Kelurahan Sidodadi. Setelah mengawasi kondisi sekitar, Ibang membobol kontak motor tersebut dengan obeng. Pada hari tersebut pasutri ini juga berhasil mencuri motor Yamaha Jupiter KT 5988 W di tempat berbeda. Tepatnya di Jalan S Parman, RT 002, Kelurahan Gunung Kelua.
Nahas aksi pencurian mereka terekam closed circuit television (CCTV) dan dilaporkan ke polisi. Tidak butuh waktu Senin (16/9) keduanya pun diciduk polisi, dengan barang bukti dua motor.
"Dari pengakuan pelaku beberapa motor sudah dijual, lewat media sosial," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu M Ipda Ridwan.
Pihaknya juga menjelaskan masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui jejak dari pencurian pasutri tersebut. "Untuk RA masih di bawah umur, jadi proses hukumnya akan berbeda," tambah perwira balok satu tersebut. (*/dad/dns/k8)