Jatah Sekolah Kedinasan Perhubungan Tidak Terpenuhi Maksimal

- Rabu, 18 September 2019 | 13:21 WIB

TANA PASER – Kerjasama Pemkab Paser dengan salah satu perguruan tinggi kedinasan yakni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi yang terjalin sejak 2018, mengalami perubahan terkait penerimaan  taruna di bidang perhubungan ini. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah menyebut pasca pertemuan dengan pihak kampus di Bekasi, Memorandum of Understanding  (MoU) yang memang sudah tidak berlaku sejak Februari lalu akan di adendum, meskipun Perjanjian Kerja Sama (PKS) masi berlaku hingga 2023.

“ Ada beberapa usulan perubahan yang dibahas dan disepakati. Diantaranya dasar hukum kerja sama yang kini sudah berubah dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2007 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018. Yakni kita meminta penambahan kuota taruna dan taruni, berkaca tahun lalu, kita hanya mampu memenuhi satu orang di jurusan transportasi darat. Dari lima jatah yang diberikan,” kata Inayatullah, kemarin (17/9).

Dia menjelaskan meskipun sesuai perjanjian kerjasama jatah per tahun 5 orang dari Paser, tapi pihak kampus tidak asal menerima jika calon taruna nilai tesnya tidak sesuai standar yang sudah ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Akhirnya selama 2 tahun ini, hanya 2 siswa dari Paser yang bisa masuk sekolah kedinasan D3 dan D4 ini. Jatah lebihnya diberikan ke calon taruna daerah lain yang nilainya masuk ranking, namun dengan catatan nantinya akan terikat dengan Pemkab Paser saat diangkat menjadi PNS.

“ Kerjasama ini polanya pembibitan, begitu lulus langsung di CPNS kan dan tidak akan mengganggu jatah kuota daerah. Saat ini kita akui sumber daya teknis di Dishub Paser masih kurang. Para taruna selama pendidikan dibiayai full oleh pihak kampus, dan ada tunjangan lainnya dari daerah. Semoga di tahun berikutnya para calon taruna yang mendaftar bisa memenuhi standar nilai ranking yang ditentukan,” lanjutnya.

Hingga 2023 nanti, Pemkab Paser membuka peluang bagi putra-putri daerah paser, untuk mengikuti pendidikan program studi ikatan dinas dalam penerimaan calon taruna dan taruni pola pembibitan dengan program studi Program D.IV Transportasi Darat, D.III Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), DIII.Perkeretaapian, D.III Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP), dan D.II Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). (/jib)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X