Bikin "Cedera" Adat Belimbur, Polisi Amankan Empat Orang

- Selasa, 17 September 2019 | 17:23 WIB

Tindakan tak terpuji saat belimbur dua hari lalu di Tenggarong, sedang diproses secara hukum oleh Polres Kukar. Empat orang yang diduga pelaku pengeroyokan diamankan polisi kemarin.

TENGGARONG - Polres Kukar akhirnya bertindak tegas atas ulah segelintir orang yang melakukan penyimpangan atas tradisi belimbur pada Minggu (15/9). Empat warga yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor diamankan kemarin (16/9).

Empat pria yang wajahnya terekam dalam video berdurasi 29 detik itu diamankan tim Alligator Polres Kukar di lokasi berbeda. Keempatnya dianggap meresahkan lantaran melakukan pemukulan terhadap korban bernama Adi Biantoro (29), pengendara sepeda motor yang melintas bersama anaknya di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.

“Sudah kami amankan di lokasi yang berbeda. Tim Alligator melakukan pengejaran hingga malam untuk mencari keberadaan para terduga pelaku ini,” terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Sena.

Pengejaran dipimpin Ipda Sang Made Satria, tim Alligator menelusuri keberadaan tersangka yang melakukan aksi brutal dan memukuli korban. Aksi yang mendapat kecaman para netizen tersebut akhirnya membuat para berurusan dengan aparat kepolisian.

Mereka adalah Re, Ma, Do, dan In. Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh keempatnya menyebabkan AB mengalami luka lebam di sejumlah bagian kepala, pelipis mata, hingga bibir.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat terduga pelaku, pemukulan dilakukan di depan Masjid Jami, Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong. Do mengakui melakukan pemukulan ke arah wajah korban sebanyak tiga kali menggunakan ember.

Sementara itu, Ma juga diketahui memukul korban satu kali menggunakan tangan kosong. Begitu juga Re yang menyasar wajah korban dengan tangannya.

“Korban juga sudah dilakukan visum. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut serta menunggu gelar perkara untuk menentukan status empat orang yang diperiksa tersebut,” ujar Andika.

Kepada awak media, Adi Biantoro menyebut semula hanya berhenti di depan kerumunan warga yang menyiramnya. Saat melihat salah satu di antara mereka, rupanya menyulut kemarahan sekelompok pemuda tersebut. Hingga akhirnya dia mendapat pukulan bertubi-tubi.

“Saya kasihan melihat anak saya sepertinya trauma walau sebenarnya tidak menangis,” ujar pria yang bekerja sebagai sales di perusahaan provider itu.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya, Sultan Kutai Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin menyampaikan titah agar melakukan proses belimbur dengan baik.

Termasuk tidak menggunakan air kotor serta membahayakan pengendara. Namun, hal tersebut rupanya tak diindahkan oleh segelintir masyarakat tersebut.

Diketahui, belimbur merupakan tradisi saling menyiramkan air kepada sesama anggota masyarakat yang merupakan bagian dari ritual penutup Festival Erau. Tradisi ini menjadi wujud rasa syukur masyarakat atas kelancaran pelaksanaan Erau.

Selain itu, belimbur memiliki maksud filosofis sebagai sarana pembersihan diri dari sifat buruk dan unsur kejahatan. Air yang menjadi sumber kehidupan dipercaya sebagai media untuk melunturkan sifat buruk manusia.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X