SENDAWAR - Kelanjutan proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, belum jelas. Masyarakat lantas beranggapan bahwa pemerintahan Bupati FX Yapan bersama Wabup Kubar Edyanto Arkan tak mampu menuntaskan proyek multiyears tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Bupati FX Yapan menegaskan, mekanisme penyelesaian proyek tersebut tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Bahkan, sejak 2016 pemerintah sudah menganggarkannya. "Tidak ada niat kami untuk membiarkan proyek itu," kata Yapan saat jumpa pers, beberapa waktu lalu.
Diterangkannya, pemkab sangat serius untuk mewujudkan impian rakyat terhadap jembatan penghubung antara Kecamatan Melak dan Mook Manar Bulatn. Pemkab melakukan koordinasi melalui mendagri tentang proyek tersebut.
"Jawaban mereka, proyek tidak bisa dilanjutkan. Kontraktor yang bersangkutan harus diberi sanksi dulu, kemudian didenda dan dilelang ulang," terang Yapan didampingi Wabup Edyanto Arkan.
Di samping itu, pemerintah sudah melayangkan surat kepada KPK, untuk pemberian sanksi kepada kontraktor supaya pemkab dapat menganggarkan kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ. Proyek multiyears lainnya, pembangunan pelabuhan induk di Royok harus dituntaskan.
"Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera mencari data awal proyek pelabuhan induk royok agar kami bisa kembali mengusulkan pembangunannya. Jangan sampai beli kucing dalam karung," imbuh mantan ketua DPRD Kubar itu. (rud/kri/k16)