SANGATTA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim melakukan operasi senyap di lima kecamatan. Pelanggaran demi pelanggaran ditemukan. Menjamurnya prostitusi ilegal, tempat hiburan malam (THM), hingga kafe remang-remang.
Salah satu THM di Desa Maloy, diduga kuat pemiliknya adalah seorang oknum aparat berseragam cokelat.
Lima kecamatan yang dipantau adalah Sangkulirang, Desa Jabdan Muara Wahau, Kongbeng, Teluk Pandan, dan Sangatta Selatan. Yang dirasa menyalahi aturan, langsung ditertibkan. Kawasan-kawasan tersebut terindikasi lokasi prostitusi terselubung.
Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan, prostitusi merupakan ranah Dinas Sosial (Dissos). Jadi, pihaknya hanya menunggu koordinasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan penindakan. "Kami melakukan operasi senyap, di Kilometer 10 Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang,” ujarnya. Dalam pemeriksaan, di rumah makan ada biliar dan asrama putri di belakangnya. Pemiliknya seorang oknum polisi. “Kami tunggu keputusan bupati," ujarnya dalam penjelasan saat coffee morning kemarin (16/9).
Namun, kepemilikan THM yang diduga kuat adalah oknum polisi menurutnya masih sekadar dugaan. Dia belum bisa memastikan kamar-kamar tersebut melakukan praktik prostitusi atau hanya indekos biasa.
"Sebenarnya masih mau ditelaah dulu, kamar itu benar-benar indekos atau memang membuka kegiatan prostitusi," tandasnya.
Selain di kawasan tersebut, Didi menunggu Dissos Kutim untuk bergerak menertibkan lokalisasi di Kampung Kajang di Sangatta Selatan, serta tempat-tempat terselubung berkedok kafe di Kecamatan Teluk Pandan. “Dua tempat itu sebelumnya resmi ditutup, tapi akhir-akhir ini kembali beroperasi,” tegasnya. "Kami tidak bisa gerak sendiri, di Kampung Kajang dan tenda cokelat di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, harus dinas terkait yang turun tangan. Selain itu, di jalan poros Desa Sidrap ada kafe yang enggak benar," sambungnya.
Asisten 1 Pemkab Kutim Suko Buono meminta, kasatpol PP agar melakukan koordinasi dengan TNI-Polri sebelum melaksanakan penindakan. Tujuannya ada backup personel saat menjalankan tugas.
"Saya minta Satpol PP melakukan dengan teknis, toleransi merupakan hal penting. Jangan terlalu kencang, kalau sudah melampaui batas, harus kerja sama dengan instansi terkait. Paling tidak harus bersurat ke mereka," tandasnya. (*/la/dra2/k8)