Triwulan Kedua NPF Syariah Membaik

- Selasa, 17 September 2019 | 16:37 WIB

SAMARINDA- Tingkat risiko pembiayaan syariah Kaltim lebih tinggi, jika dibandingkan tingkat risiko kredit perbankan konvensional yang tercatat 3,74 persen pada triwulan II 2019. Meskipun demikian, pada triwulan kedua risiko pembiayaan syariah tercatat tidak setinggi triwulan pertama.

Tingkat non performing financing (NPF) Kaltim tercatat 5,46 persen pada triwulan II 2019, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 6,23 persen. Perbaikan ini diharapkan terus terjadi hingga NPF di bawah threshold 5 persen.

Kepala Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto. Dia mengatakan, meskipun menurun nyatanya NPF perbankan syariah di Kaltim masih tinggi dan berada di atas threshold. Hal itu disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena tingkat literasi masyarakat masih rendah terkait keuangan dan ekonomi syariah.

Kejadiannya masyarakat cenderung masih membanding-bandingkan lebih untung mana menggunakan perbankan syariah, atau perbankan konvensional.

“Walaupun kinerjanya membaik, namun perbankan syariah di Kaltim masih memiliki perkerjaan rumah, dibutuhkan konsistensi untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di Bumi Etam,” ujarnya.

Penyaluran pembiayaan syariah Kaltim triwulan II 2019 masih menunjukkan kinerja yang positif, walaupun tidak sebaik triwulan sebelumnya. Kinerja pembiayaan syariah Kaltim triwulan II 2019 melambat dari 12,76 persen year on year (yoy) pada triwulan I 2019 menjadi 2,24 persen (yoy) pada triwulan II 2019. Berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan laju pertumbuhan pembiayaan syariah terutama disebabkan oleh turunnya kinerja pembiayaan jenis modal kerja dan investasi.

Penurunan kinerja pembiayaan syariah Kaltim triwulan II 2019 berdampak pada turunnya pangsa pembiayaan syariah Kaltim dari semula 6,07 persen pada triwulan I 2019 menjadi 5,59 persen terhadap total kredit Kaltim. Di sisi lain, intermediasi perbankan syariah dari sisi penghimpunan DPK mengalami akselerasi pertumbuhan dari 32,76 persen (yoy) pada triwulan I 2019, menjadi 39,77 persen (yoy) pada triwulan II 2019. Adapun pangsa DPK syariah mengalami sedikit penurunan dari 8 persen pada triwulan I 2019, menjadi 7,91 persen pada triwulan II 2019.

Dia menjelaskan, jika kinerja perbankan terus meningkat maka NPF akan mengecil. Jika pertumbuhan kreditnya terus membaik sedangkan kredit bermasalahnya tetap, maka mengecil tingkat NPF-nya.Jika tidak ada kredit baru, sedangkan kredit bermasalah masih ada maka tingkat NPF semakin memburuk. Jika kreditnya tetap, tapi NPF turun berarti ada perbaikan.

“Edukasi yang diperlukan, sehingga pemahaman masyarakat tentang syariah benar-benar menyeluruh,” ujarnya. Menurutnya, padahal perbankan syariah lebih banyak memiliki produk keuangan. Konvensional hanya kredit modal kerja, angsuran, investasi, tabungan dan sebagainya, tapi syariah memiliki lebih banyak produk jasa keuangan. Lebih variatif dan banyak pilihan untuk masyarakat, itu yang harus diedukasi kepada calon nasabah.

“Perbankan syariah butuh peningkatan literasi keuangan, agar kinerjanya membaik dan NPF bisa terus mengecil,” pungkasnya. (ctr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X