Efisiensi, Gunakan Kembali Kotak dan Bilik Suara Pemilu

- Selasa, 17 September 2019 | 16:27 WIB

JAKARTA – Sejumlah logistik yang digunakan dalam pemilu 2019 diperkirakan masih bisa dipakai untuk pilkada serentak 2020. Khususnya, logistik kotak dan bilik suara. Sebab, meskipun dalam aturannya merupakan barang habis pakai, namun masih banyak yang kondisinya layak untuk dipakai lagi. Karena itu, wacana penggunaan kembali pun bergulir.

Wacana tersebut disampaikan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi jelang rapat pleno di KPU kemarin (16/9). Dia menjelaskan, wacana tersebut di luar perencanaan awal pilkada serentak. ’’KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada harus tetap menganggarkan untuk pengadaan kotak dan bilik suara,’’ terangnya.

Desember mendatang KPU akan melakukan stock opname atau inventarisasi terhadap kotak dan bilik suara di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dari situ akan ketahuan berapa banyak kotak dan bilik suara yang masih bisa dipakai. Apalagi, kebutuhan logistik, khususnya kotak suara, jauh lebih sedikit ketimbang pemilu 2019.

Sebagai perbandingan, pemilu serentak 2019 melibatkan lima kotak suara. ’’Kalau pilkada hanya butuh satu, atau maksimal dua kalau berbarengan dengan pilgub,’’ lanjutnya. Apalagi, jumlah TPS dipastikan berkurang. Rencananya, 1 TPS di pilkada 2020 akan melayani 500 pemilih. Kota Surabaya misalnya, diperkirakan jumlah TPSnya akan menyusut hampir separo

Artinya, kalaupun jumlah kotak suara yang layak pakai tinggal 50 pesen misalnya, KPU setempat tidak perlu lagi mengadakan yang baru. Yang mungkin perlu tambahan pengadaan adalah bilik suara. sebabjumlahnya di tiap TPS akan sama, yakni empat buah bila yang layak pakai hanya 50 persen, sangat mungkin perlu tambahan pengadaan.

Pramono menambahkan, sejauh ini diperkirakan tidak ada aturan yang dilanggar bila wacana tersebut diwujudkan. ’’Jatuhnya nanti efisiensi,’’ tambahnya. Kotak dan bilik suara berbahan karton kedap air memang didesain sekali pakai. Namun, ternyata masih ada yang dianggap layak pakai.

Komisoner KPU Kota Surabaya Naafilah Astri menjelaskan, pihaknya saat ini sudah menganggarkan dana untuk pengadaan kotak dan bilik suara. ’’Kami mencadangkan untuk yang baru tapi dengan memilih dan memilah yang lama,’’terangnya saat dikonfirmasi kemarin. Bilik suara misalnya, memang ada yang sudah tidak bisa dipakai, namun sebagian masih baik kondisinya.

Meskipun demikian, Naafilah belum bisa memastikan berapa banyak kotak dan bilik suara yang kondisinya masih baik. Harus ada inventarisasi lebih lanjut untuk memastikan apakah logistik yang tersisa masih dalam kondisi baik.

Sedikit berbeda, Komisioner KPU Kota Makassar M Gunawan Mashar menjelaskan kan bahwa logistik bekas pemilu di Makassar nyaris habis. ’’Kalau kotaknya sudah tidak ada, kecuali yang dulu, berbahan aluminium,’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin. sementara untuk bilik, diperkirakan masih ada yang layak, namun dia juga belum bisa memastikan seberapa banyak.

’’Untuk saat ini kami menganggarkan logistik secara normal,’’ lanjutnya. Bila nanti memang ada yang masih layak, maka logistik tersebut menjadi cadangan. Mengingat setiap pelaksanaan pemilihan selalu ada logistik yang dicadangkan untuk berjaga-jaga bila ada kerusakan. (byu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X