Usut Pimpinan Korporasi Pemicu Karhutla

- Selasa, 17 September 2019 | 15:05 WIB

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di tanah air semakin gawat. Asap mengganggu dan mengancam masyarakat. Untuk meninjau sekaligus memberi arahan langsung kepada seluruh pemangku kepentingan, Senin sore (16/9) Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pejabat bertolak ke Riau.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto turut serta dalam rombongan. Kepada awak media dia menjelaskan bahwa presiden memberi atensi lebih terhadap karhutla. Begitu tiba di Riau, presiden langsung rapat bersama seluruh aparat daerah. Fokus rapat tersebut, kata Wiranto, mencari jalan keluar terbaik.

”Hal apa yang masih perlu dilakukan sehingga penanggulangan kebakaran hutan ini dapat betul-betul dilaksanakan secara maksimal,” bebernya. Pemerintah tidak ingin karhutla membuat masyarakat sengsara. Apalagi sampai membikin negara tetangga melayangkan protes.

Setelah rapat kemarin malam, Wiranto meneruskan, hari ini (17/9) presiden akan meninjau langsung titik-titik karhutla. Dia memastikan, pemerintah berusaha bergerak secepat mungkin. ”Ini kan masalah darurat, masalah darurat kebakaran,” tambahnya. Apabila tidak ditangani dengan baik dan cepat, mantan panglima ABRI itu khawatir pemerintah semakin kewalahan. Karena itu, sumber daya yang ada dikerahkan. Selain helikopter, kata dia, pesawat TNI-AU seperti CN-235, Cassa, maupun Hercules dikerahkan.

Tidak hanya itu, evaluasi terhadap semua pemangku kepentingan juga terus dilakukan. Khususnya kepada pejabat daerah mulai level polres, polda, kodim, korem, sampai kodam. ”Presiden kan memerintahkan, pada saat nanti penanggulangan karhutla ini gagal di suatu tempat, maka kapolda, pangdam akan dicopot atau diganti,” tegasnya.

Saat ini langkah itu memang belum dilakukan. Namun bukan berarti pemerintah tinggal diam. Menurut Wiranto, pihaknya akan melihat bagaimana hasil penanggulangan karhutla nanti.

Sementara itu, Polri menyimpulkan bahwa 99 persen karhutla diakibatkan faktor manusia. Karena itu, lembaga yang dipimpin Jenderal Polisi Tito Karnavian itu bakal lebih tegas dalam penegakan hukum. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini jumlah kasus karhutla mencapai 160 kejadian. Dari kasus tersebut, terdapat 185 tersangka dan empat di antaranya tersangka korporasi. ”Kami fokus penegakan hukum,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Hampir setiap tahun Polri menangani kasus karhutla. Pada 2015 terdapat 281 kasus dan 3 kasus korporasi. Lalu pada 2016 terdapat 277 kasus dengan 2 di antaranya kasus korporasi. Selanjutnya, pada 2017 ada 27 kasus dan 2018 terdapat 66 kasus. ”Kalau dilihat ini memang fenomena lima tahunan. Tiap lima tahun, kebakaran besar terjadi,” jelasnya.

Terpisah, Wadir Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Kombespol Agung Pudjiono menjelaskan, untuk kasus korporasi, saat ini tidak hanya orang lapangan yang menjadi target. Pemilik atau petinggi perusahaan sedang diselidiki. ”Tidak hanya bawahan,” ungkapnya. Pimpinan perusahaan yang terlibat akan dijerat. Saat ini dengan didalami bagaimana peran dari para petinggi perusahaan itu. ”Bisa nanti sampai level direkturnya,” paparnya di kantor Bareskrim kemarin. (idr/syn/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X