Rakyat Menjerit Kenaikan Iuran BPJS

- Senin, 16 September 2019 | 14:09 WIB

Oleh: Andi Putri Marissa SE

Guru Sekolah Swasta di Balikpapan

 

BELUM lama ini isu kenaikan BPJS ramai beredar. Ketika sampai di telinga rakyat, informasi ini lantas menuai keresahan dan kekecewaan. Diperkirakan pada Oktober 2019, Peraturan presiden (Perpres) yang mengatur kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan akan rampung dan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, perpres tersebut bakal rampung sebelum Oktober atau sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Bahkan sudah tidak lagi perlu persetujuan dari DPR sebagai wakil rakyat, sebab sebelumnya sudah pernah dibahas dengan DPR.

Kenaikan iuran BPJS diadakan sebagai upaya pemerintah untuk menangani masalah defisit BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 32 triliun.

Meski demikian hal ini menuai protes dari masyarakat pada umumnya, mungkin di sebagian pihak merasa bahwa keputusan yang tepat untuk menanggulangi masalah defisit BPJS. Namun, bagi masyarakat kecil, itu justru sangat memberatkan. Seperti dilansir PROKAL.CO, banyak masyarakat yang kecewa akan kenaikan iuran BPJS. Mutmainah misalnya, warga Gunung Samarinda, Balikpapan.

“(Kalau naik) saya merasa keberatan lah, Mbak. Saya ambil kelas satu loh. Kalau bisa sih jangan (naik). Apalagi, saya menanggung empat orang,” harapnya. Hal senada juga diungkapkan Eko Hendri. Warga yang tinggal di Kilometer 6 ini mengatakan sangat keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.

“Keberatan banget. Ini saja kepesertaan BPJS saya turunkan dari kelas dua ke kelas tiga. Ada enam tanggungan BPJS saya, Mbak,” ujarnya. Untuk kelas III, setiap bulannya dia harus merogoh kocek Rp 153 ribu. Jika dinaikkan, hal itu sangat memberatkan dirinya yang sehari-hari berjualan lalapan di kawasan Kilometer 3 ini.

“Saya sebenarnya sempat berhenti empat tahun dari BPJS. Dulu, sekira tahun 2014, anak saya yang paling besar pernah dirujuk ke salah satu rumah sakit di sini (Balikpapan, Red). Anak saya masuk UGD karena sesak napas. Saat itu masih ikut kepesertaan kelas dua. Tapi, rupanya tidak semua di-cover. Saya marah, saya tidak bayar tiga sampai empat tahunan. Desember 2018 baru saya bayar, hampir Rp 4 juta,” jelasnya.

Dan ini hanya gambaran kecil bentuk kekecewaan masyarakat, terjepit dan terjebak dalam ekonomi yang tidak mendukung ditambah dengan naiknya kebutuhan pokok seperti halnya listrik, air, dan juga BPJS yang merupakan kebutuhan pokok untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Jika merujuk pada definisi BPJS Kesehatan, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Namun sungguh disayangkan jaminan kesehatan ini lantas tidak secara cuma-cuma, sebab negara telah melepaskan tugas menjamin kesehatan rakyat kepada badan usaha seperti halnya BPJS, yang kini berasal dari dana masyarakat pribadi yang “saling tolong-menolong” menjamin kesehatan diri mereka sendiri.

Padahal dalam Pasal 19 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyebutkan “Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan”.

Kenaikan iuran ini justru menjadikan masyarakat tidak mampu memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang semestinya serta untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Sebab biaya yang turut mahal dengan tidak dibarengi oleh penghasilan yang memadai serta kenaikan biaya kebutuhan pokok lainnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X