Untung Rugi Kaltim Jadi Ibukota RI

- Senin, 16 September 2019 | 14:06 WIB

Oleh :

Ahmad Syarif

Dosen Ekonomi Syariah IAIN Samarinda

 

Menjelang detik-detik hari raya Kemerdekaan Republik Indonesia, terdengar ramai mengenai isu rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Ternyata isu tersebut menjadi kenyataan pada tanggal 16 Agustus 2019 saat Presiden Joko Widodo meminta izin kepada DPR-RI dan DPD-RI untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan. Hal tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta. 

Sebelumnya, pada tanggal 24 April 2019, presiden telah melakukan rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Kantor Presiden dan membahas tiga alternatif usulan  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang rencana pemindahan IKN. 

Pertama, IKN tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, dan lembaga. Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta.

 Alternatif ketiga adalah memindahkan IKN ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia. Dalam rapat tersebut diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke luar Jawa. 

Sebenarnya kajian pemindahan IKN bukan hal yang mendadak. Presiden Joko Widodo sesungguhnya telah memerintahkan Bappenas untuk melakukan kajian sejak 1,5 tahun lalu. Bappenas terus mengadakan kajian dan beberapa diskusi formal di beberapa daerah, bahkan Presiden Joko Widodo pun ikut turun ke lapangan bersama Bappenas dan pemerintah daerah setempat guna melihat kesiapan dan menimbang lokasi ideal IKN. 

Seiring berjalannya waktu, kajian mulai rampung dan lokasi IKN mengerucut di tiga provinsi di Pulau Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Tak dapat dimungkiri bahwa ketiga provinsi tersebut memang layak masuk kriteria standar menjadi ibu kota karena rata-rata provinsi-provinsi tersebut memiliki lahan yang relatif besar. Namun kelemahannya adalah sumber air dan potensi kebakaran lahan terutama lahan gambut dan batu bara. 

Pada tanggal 26 Agustus 2019, bertempat di Istana Negara, Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan secara resmi bahwa IKN akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim). Dua lokasi yang paling ideal adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

IKN wajar saja dipindah ke luar Jawa karena beberapa hal. Pertama, sekitar 57  persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kedua, kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap Produk Domestik Bruto sudah sangat besar sekali yaitu 58,49 persen. 

Ketiga, ketersediaan air yang kian menipis di Jakarta. Keempat, Pertumbuhan urbanisasi di Jakarta sangat tinggi. Keenam, meningkatnya beban Jakarta sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besar kerugian ekonomi. 

Perpindahan IKN di Kaltim tentu patut kita syukuri dan waspadai. Ada dampak positif yang bisa diperoleh Kaltim. Pertama, adanya penggunaan sumber daya potensial yang selama ini masih belum dimanfaatkan. Potensi sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan lainnya seyogyanya jangan dilupakan. 

Mengacu data Kementrian Perdagangan RI, nilai ekspor Kaltim periode Januari-Juni 2019 mencapai USD 8,23 miliar, atau turun 8,82 persen dibanding periode yang sama pada 2018. Sementara impor Kaltim periode Januari-Juni 2019 mencapai USD 1,33 miliar atau turun 34,75 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X