Ada Agenda Terselubung di Balik Revisi UU KPK

- Senin, 16 September 2019 | 13:27 WIB

BALIKPAPAN–Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap mengancam penindakan korupsi di Kaltim. Karena hanya melalui tangan KPK-lah, sejumlah kasus rasuah di Bumi Etam berhasil diungkap.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Nur Arifuddin benar-benar tidak menginginkan pengesahan terhadap RUU KPK. Salah satu draf yang memuat mekanisme penyadapan, akan membuat penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) terganggu. “Padahal, OTT menjadi salah satu cara efektif mengungkap kasus korupsi,” sebutnya.

Korupsi disebut dia merupakan extraordinary crime. Sehingga diperlukan extraordinary law. Jika mekanisme penyadapan harus seizin pihak lain, seperti dewan pengawas yang dibentuk DPR RI, maka akan mempersempit ruang KPK. “Korupsi yang diungkap KPK cenderung lebih banyak dilakukan oleh kalangan kerah putih. Jadi, karena bukan dari kalangan biasa, penanganannya harus ekstra juga,” ucapnya.

Dia mempertanyakan masalah adanya Revisi UU KPK. Apakah berasal dari masyarakat atau kelompok tertentu yang merasa “terancam” dengan geliat KPK. Mengingat, selama ini dia tidak mengetahui ada semacam kajian maupun diskusi publik terkait RUU itu. Baik di dalam kampus maupun di luar kampus. “Sebagai akademisi, kami tentu mendukung penguatan KPK termasuk melalui revisi UU. Namun, UU KPK saat ini sudah cukup. Tak perlu ada perubahan,” ujarnya.

Dia curiga ada agenda terselubung di balik RUU KPK tersebut. Mengingat dengan situasi yang singkat, wakil rakyat cenderung memaksakan pembahasan pada akhir periode masa jabatan mereka. Tanpa melakukan audiensi dan kajian dengan para ahli atau civil society. “Kami belum menemukan satu surat pun terkait pembahasan RUU itu, terutama ke pihak kampus,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat kepercayaan publik kepada legislatif semakin buram. Di sisi lain, jika RUU KPK disahkan, kesangsian publik berlanjut terhadap KPK. “Padahal, hingga kini KPK merupakan satu-satunya lembaga paling dipercaya publik dalam hal pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Dampaknya akan terasa hingga daerah termasuk Kaltim. Karena sejak otonomi daerah, kasus korupsi yang sebelumnya tersentralisasi di pusat, kini lebih banyak dilakukan di daerah-daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Apalagi sekarang ada alokasi dana desa. Tak menutup kemungkinan sekelas kepala desa pun berpotensi akan terjerat korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Unmul Sonny Sudiar menyebut, selama ini yang menjadi korban pengungkapan kasus korupsi oleh KPK lebih banyak berasal dari unsur legislatif. “Karena anggota dewan merasa KPK ini terlalu superpower. Mereka merasa insecure dengan eksistensi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” sebut Sonny.

Jika melihat reaksi publik saat ini, dia yakin, kinerja KPK selama ini sudah berada di jalur yang benar. Artinya, dengan sistem atau UU yang ada, sudah bisa mengakomodasi KPK untuk memberantas dan melakukan penindakan terhadap koruptor negeri ini. “Jika ini terus berlanjut, hukuman dari publik akan tampak pada pemilu yang akan datang. Masyarakat akan semakin apatis. Baik kepada eksekutif, terutama legislatif,” ujarnya.

Secara politik, RUU KPK itu disebutnya sudah masuk kategori dipolitisasi. Artinya, agenda tersebut untuk menguntungkan kelompok tertentu yang terancam jika KPK tidak dilemahkan. “Makanya bagi kelompok yang ingin RUU ini tidak disahkan agar berjuang terus,” ujarnya.

Bagi akademisi, perjuangan tersebut bisa melalui diskusi publik dan kajian-kajian yang kemudian dilaporkan ke pemerintah dan DPR RI. Yang menunjukkan bahwa UU yang ada sudah cukup menjadi pegangan KPK dalam pemberantasan korupsi. “Jika tidak, akan ada pihak-pihak yang akan menggunakan dunia internasional khususnya negara yang mengusung asas demokrasi untuk ikut campur,” ujarnya. (rdh/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X