333 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Paser dan PPU

- Senin, 16 September 2019 | 13:24 WIB

KABUT asap yang mengepung langit Kaltim tidak hanya berasal dari kiriman provinsi tetangga, Kalsel atau Kalteng. Asap turut diproduksi daerah Kaltim. Di antaranya, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Di PPU, sejak Ahad (8/9) pekan lalu, ada ratusan hektare lahan gambut yang terbakar di RT 11 dan RT 12, Kelurahan Petung dan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam. Luas areal yang terbakar sekira 110 hektare dengan material gambut tebal.

Tim gabungan bahu-membahu memadamkan kebakaran. Misalnya, Kodim 0913/PPU, Polres PPU, Batalyon Zeni Tempur 17/Ananta Dharma (Yonzipur 17/AD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanian (Distan), Satpol PP Kabupaten PPU beserta Manggala Agni Daops Paser Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kaltim, dibantu tim dari PT Fajar Surya Swadaya (FSS), PT Agro Indomas dan PT Kebun Mandiri. Termasuk aparat Desa Giripurwa dan warga setempat.

Kebakaran di Penajam Paser Utara.

“Saat ini proses pendinginan. Tapi pendinginan gambut ini, tidak seperti pendinginan biasa. Membutuhkan ketelatenan untuk menyemprot. Karena potensi kebakaran masih cukup tinggi,” kata Kepala Sub-Bidang (Kasubid) Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten PPU Nurlaila saat dihubungi, kemarin.

Tim gabungan menggunakan beberapa peralatan untuk memadamkan api yang membakar lahan material gambut. Adapun kedalaman lahan gambut setinggi paha orang dewasa itu. Ada 18 mesin pompa portable dengan 24 mata semprot yang dikerahkan untuk pemadaman kebakaran lahan gambut ini.

Tim pemadaman dibagi menjadi dua kelompok. Yakni, Kelompok pertama terdiri dari Manggala Agni Daops Paser KLHK, Tim dari PT FSS, PT KMS, Dishutbun Kaltim dan Distan Kabupaten PPU menggunakan 10 mesin pompa portable dengan 15 mata semprot. Mereka menangani sisi perbatasan antara wilayah konsesi PT KMS dan Desa Giripurwa.

Kelompok kedua, yaitu BPBD Kabupaten PPU, Polres PPU, Kodim 0913/PPU, Satpol PP Kabupaten PPU, aparat Desa Giripurwa, serta masyarakat menggunakan 8 mesin pompa portable dengan 9 mata semprot. Mereka menangani di titik awal penanganan. Dengan puluhan titik api yang ditangani.

Pada proses pendinginan ini, tim gabungan tersebut masih berupaya memadamkan areal yang menimbulkan asap yang cukup tebal. Angin yang cukup kencang di lapangan, membuat api yang sudah dipadamkan dapat dengan cepat membesar. Apalagi, jika di areal tersebut masih ada material gambut mentah yang rentan terbakar. 

“Mudah-mudahan tidak ada titik api baru. Karena sudah kami sekat di titik api awalnya,” harap dia. Sementara itu, Polres PPU masih menyelidiki penyebab kebakaran lahan gambut di areal Kelurahan Petung dan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam. Salah satunya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pemilik lahan.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, kebakaran lahan tersebut, bukan murni dilakukan dengan sengaja. “Kami masih dalami penyebabnya. Dengan mencari informasi sekitar lokasi dan mencari sumber-sumber keterangan yang ada,” ucap Kapolres PPU AKBP Sabil Umar.

Di Paser, gempuran kabut asap membuat jarak pandang hanya 1 meter, Ahad (15/9) sekira pukul 09.00 Wita. "Parah sekali kabut asap pagi ini, sudah seperti di-fogging," ujar seorang warga di kawasan Jalan Pangeran Menteri. Perlu diketahui, sejak 15 Juli 2019, wilayah Paser ditetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bupati Yusriansyah Syarkawi. Status darurat berlangsung hingga 12 Oktober atau 90 hari.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser Edward Effendi melalui Kasie Kedaruratan dan Logistik Norban menyebut, penyebab utama karhutla tidak lain adanya oknum yang membakar lahan dengan sengaja untuk kepentingan perkebunan maupun pertanian. Pihaknya pun kewalahan menerima telepon dari warga yang melapor adanya kebakaran.

Ironisnya, wilayah Kabupaten Paser yang terdiri dari 10 kecamatan dan 139 desa, hanya ada 40 personel BPBP. "Untuk di kecamatan syukurnya ada relawan yang membantu. Ini tidak bisa dibiarkan jika tidak ada penindakan yang tegas, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Dan api itu pasti ada yang sengaja membakar," ujar Norban.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X