Merasa Ditipu Dosennya Sendiri, Dijanjikan PNS Bayar Rp 100 Juta

- Senin, 16 September 2019 | 12:12 WIB

SLEMAN, - “Malu!”. Itulah yang berulang kali dikatakan Akbar, bukan nama sebenarnya, saat menceritakan kronologis ditipu oleh dosennya di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Jogja. Hampir dua tahun ia dijanjikan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah membayar Rp 100 juta.

Setelah lulus dari Fakultas Ushuluddin UIN Suka 2017 lalu, Akbar kini hanya bekerja menjaga warung orang tuanya di kampung halamannya di Jawa Barat. Bukan tak ingin mencari kerja. “Takutnya kalau daftar kerja, nanti SK CPNS turun,” tuturnya kepada Radar Jogja kemarin (15/9).

Selama dua tahun terakhir dia memang masih berharap janji dosennya di UIN Dr Masroer MSi yang akan membantu mengangkatnya menjadi CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tapi kini dia tersadar. Apalagi hingga akhir penerimaan CPNS 2019 lalu, berkasnya tidak diproses. “Saya akhirnya sadar kalau ditipu,” ujarnya dikutip dari Radar Jogja.

Akbar pun mengisahkan awalnya terbujuk rayuan dosennya sendiri. Dia mengenang saat bimbingan skripsi pada medio Juni-Juli 2017, Dr Masroer itu mentakui-takuti jika lulusan UIN akan sulit mendapat pekerjaan. Kecuali ada yang membantu. Masroer pun menawarkan diri bisa membantu menjadi CPNS Kemendikbud tanpa tes. “Dia mengaku punya jaringan dengan orang berpengaruh di Kemendikbud,” ungkapnya.

Orang berpengaruh itu, lanjut Akbar, adalah Bu Ning. Pada Akbar, Masroer mengatakan penempatan bisa terserah di daerah mana. Syaratnya, Akbar harus mentransfer dana sebesar Rp 100 juta, karena saat itu belum lulus sarjana. Sedang untuk lulusan S1 dimintai Rp 125 juta.

Tertarik dan terus dibujuk, Akbar menyanggupi mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening Bu Ning. Sisanya sepekan kemudian dilunasi orang tuanya dengan mendatangi rumah Bu Ning di Jakarta. “Dijanjikan 15 bulan setelah lunas akan diproses,” tuturnya.

Tapi, janji tinggal janji. Hingga dua tahun lebih dia tetap belum diproses menjadi CPNS. Saat dikonfirmasi Bu Ning maupun Masroer hanya meminta bersabar karena masih diproses. Akbar kini hanya berharap uangnya Rp 100 juta bisa dikembalikan. Ini karena uang itu hasil utang orang tuanya ke saudaranya. “Saya juga malu tiap ketemu keluarga selalu ditanya soal CPNS ini,” ungkapnya.

Dampak moral itu pula yang dirasakan Ali, juga bukan nama sebenarnya. Dia mengaku malu karena sudah meminjam uang ke orang tuanya untuk mendaftar CPNS. “Memang orang tua sudah tidak pernah tanya lagi, tapi kan tetap malu,” ujarnya.

Sama dengan Akbar, Ali juga dibujuk Masroer saat bimbingan skripsi. Alasannya sama, lulusan UIN sulit dapat kerja. Karena saat itu dia belum punya uang, tawaran itu tak langsung diiyakan. Tapi sang dosen ternyata masih intens melakukan komunikasi. Hingga akhirnya awal 2019 Ali terbujuk dan mendaftar. “Itu juga karena (Masroer, Red) mencatut nama senior saya di UIN yang ikut mendaftar,” tuturnya.

Alurnya sama. Untuk proses pembayaran langsung ditransfer ke Bu Ning. Dia pun akhirnya sadar karena hingga akhir proses penerimaan CPNS 2019 lalu, berkasnya tidak diproses. Ketika sang senior dikonfirmasi, ternyata dia juga menjadi korban. “Akhirnya diketahui sudah ada 10 korban yang semuanya sudah mentransfer uang,” ungkapnya.

Dari sang senior, dia juga tahu jika dana yang diperoleh dari korban baru digunakan untuk mengembalikan uang korban sebelumnya. Itu pun setelah para korban melakukan somasi pada 1 Juli lalu. “(Masroer) saat ditanya berkelit, tidak membawa uang karena dibawa Bu Ning. Tapi dia kan yang mengenalkan,” ungkapnya.

Danang Widayarto SH dari Kantor Hukum Juditio & Associates yang mendampingi para korban, mengaku sudah membuat laporan resmi ke pihak fakultas. Selain meminta menjatuhkan sanksi, upaya itu juga sebagai antisipasi jatuhnya korban baru, karena Masroer saat ini masih aktif mengajar. “Dari modus yang dipakai, kemungkinan masih banyak korban lainnya,” ujar Danang.

Dia pun mengaku sampai saat ini para korban hanya meminta agar uang yang sudah ditransfer dikembalikan dan ada hukuman dari kampus untuk memberi efek jera. Menurut Danang, tindakan yang dilakukan doktor di bidang Sosiologi Agama itu tidak mencerminkan pengajar yang memberikan petunjuk atau jalan yang baik. “Sebagai dosen harusnya fokus memberi ilmu yang bermanfaat. Tapi yang dilakukannya sudah melanggar sumpah jabatan,” katanya.

Masroer sendiri ketika dikonfirmasi via telepon membantah semua tuduhan kepadanya. Menurut dia, tuduhan itu hanya dilakukan orang-orang yang tidak suka terhadapnya. Tapi dia mengakui kenal dengan Bu Ning, yang disebutnya sebagai salah satu petinggi parpol di Jakarta. Namun saat disebut calo, dia dengan tegas membantah. “Buat apa, wong saya sudah kaya,” tuturnya.

Sementara itu jajaran Dekanat Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga tadi malam, Dekan Dr Alim Ruswantoro M.Ag yang dihubungi belum membalas SMS, WhatsApp maupun telepon dari Radar Jogja. (pra/laz)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X