Hongkongers Minta Bantuan Inggris

- Senin, 16 September 2019 | 11:51 WIB

HONGKONG– Massa radikal Hongkong belum putus asa mencari cara menggulingkan pemerintah pro-Beijing. Untuk kali kesekian, mereka turun ke jalan tanpa seizin aparat lokal. Yang mereka tuju adalah kompleks Konsulat Jenderal Inggris.

Dalam aksi kemarin (15/9), tuntutan mereka sedikit berbeda. Mereka tak meminta agar Carrie Lam mundur atau pemilu demokratis dihelat. Hongkongers meminta agar pemerintah Inggris turun tangan. ”Deklarasi Bersama Sino-Inggris sudah batal,” tulis salah seorang demonstran dalam poster yang diangkat.

Deklarasi Bersama Sino-Inggris merupakan perjanjian yang ditandatangani Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok Zhao Ziyang dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher pada 1984. Kesepakatan itu berisi penyerahan kewenangan wilayah Hongkong dengan masa transisi hingga 2047. Seharusnya, hak-hak warga Hongkong tak berubah selama masa transisi berlangsung.

”Salah satu hak kita adalah mengadakan unjuk rasa dan mengeluarkan aspirasi,’’ ujar Alvin kepada Agence France-Presse. Siswa SMP itu ikut beraksi di depan kawasan diplomatik tersebut.

Mungkin, mereka sudah merasa pemerintah Hongkong tak bisa diajak bicara. Karena itu, mereka mengalihkan kemarahan ke Inggris. Sebagai bekas pemerintah kolonial, mereka merasa Inggris seharusnya bertanggung jawab dengan nasib warga Hongkong. Setidaknya selama masa transisi belum berakhir.

”Sejauh ini, saya kecewa bahwa Inggris belum melakukan apa pun untuk mendukung kami,” ujar pengunjuk rasa Alex Leung.

Sebagian besar meminta agar Inggris bisa memberikan kewarganegaraan kepada mereka jika tak bisa menekan Tiongkok untuk menghormati kesepakatan awal. Mereka tak keberatan jika memang mendapatkan paspor dari negara persemakmuran lainnya. Dengan begitu, mereka bisa pergi dari Hongkong saat merasa kondisi hidup di sana tak bebas.

Selama ini, Britania Raya memang sudah memberikan status British National Overseas (BNO) kepada beberapa warga Hongkong. Namun, manfaat BNO hanya berupa kemudahan bepergian ke UK tanpa jaminan pekerjaan atau izin tinggal.

’’Setidaknya, Inggris bisa melindungi kami dari Tiongkok kalau kami diberi status warga negara,” ungkap Anthony Chau. Chau merupakan salah satu pemegang paspor BNO.

Sampai saat ini, Inggris memang masih berhati-hati mengeluarkan pendapat mengenai isu Hongkong. Awal pekan lalu, 130 legislator Inggris meminta agar negara persemakmuran membuat jaminan tinggal kepada Hongkongers. Namun, pemerintah belum pernah mengeluarkan nada keras kepada Tiongkok.

Salah satu alasan Inggris cukup kalem adalah isu no deal Brexit yang sedang menggila. Jika mereka keluar dari Eropa tanpa perjanjian, mereka tentu harus mengandalkan Tiongkok sebagai salah satu rekan perdagangan penting. Karena itu, mereka hanya mengeluarkan pernyataan normatif.

”Deklarasi Bersama adalah pakta yang mengikat secara hukum antara Inggris dan Tiongkok. Sampai sekarang, pakta itu masih berlaku.” Begitu pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Inggris Juni lalu.

Sementara itu, kekerasan kembali terjadi dalam demo akhir pekan kemarin. Seperti biasa, polisi Hongkong menembakkan gas air mata, peluru karet, dan semprotan air kepada pendemo. Pengunjuk rasa juga melemparkan batu bata dan bom molotov ke arah polisi. (bil/c6/sof)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X