MENCURIGAKENNN..!! Pembahasan Revisi UU KPK Masih Tertutup

- Senin, 16 September 2019 | 11:46 WIB

JAKARTA– Keputusan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat jabatan belum mendapat jawaban dari Presiden Joko Widodo. Meski demikian, istana membantah tidak responsif. Staf khusus presiden bidang Komunikasi Adita Irawati memastikan bahwa presiden segera menanggapi keputusan ketiga pimpinan lembaga antirasuah tersebut.  

”Dalam waktu dekat, beliau (presiden, Red) akan menyampaikan langsung sikapnya,” ungkap Adita kepada Jawa Pos kemarin (15/9). Namun demikian, dia enggan memberikan bocoran. Perempuan yang pernah bertugas sebagai vice president corporate communications PT Telkomsel itu hanya menyebut, presiden sudah berencana bertemu langsung dengan pimpinan KPK. Saat ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tengah menyiapkan pertemuan itu. 

Lantas, apakah pertemuan juga akan dilakukan dalam waktu yang cepat? Adita belum bisa memastikan. ”Belum tahu kepastian waktunya,” imbuhnya. DPR juga merespon kegaduhan yang terjadi di tubuh komisi antirasuah. Untuk menyelesaikan masalah pimpinan KPK yang mundur dan sudah menyerahkan mandat kepada presiden, dewan meminta Presiden Jokowi segera melantik dan mengambil sumpah terhadap lima pimpinan KPK terpilih. 

Tentu saja hal itu dilakukan setelah DPR mengesahkan kelimanya dalam sidang paripurna yang rencananya akan digelar pada hari ini (16/9). “Usulan percepatan itu bukan bermaksud ingin mendikte presiden, melainkan melihat situasi dan kondisi di  KPK,” terang anggota Komisi III Nasir Djamil. Menurut dia, situasi sekarang sangat gaduh dan cenderung membuat polarisasi di tengah masyarakat. 

Karena itu, mempercepat pelantikan lima pimpinan KPK yang baru sangat dibutuhkan. Politikus asal Aceh itu menyampaikan bahwa, KPK adalah lembaga yang tidak boleh dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan di luar penindakan korupsi. Aksi-aksi yang nyaris baku hantam di depan Gedung Merah Putih beberapa waktu lalu, jika dibiarkan maka akan berlarut dan bukan tidak mungkin menimbulkan korban. 

Jika pimpinan KPK yang baru bisa dilantik dalam waktu dekat, mereka diharapkan mampu mengendalikan dan mengarahkan situasi dan kondisi di internal KPK sehingga kondusif. Politisi PKS itu menjelaskan bahwa suasana kerja di KPK saat ini sudah tidak nyaman dan bisa tidak terkontrol. “Karena itu, mempercepat pelantikan mereka oleh presiden adalah solusi untuk mengakhiri kegaduhan yang sudah berlangsung beberapa bulan ini,” ujarnya. 

Masinton Pasaribu, anggota Komisi III yang lain menyampaikan, walaupun masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang baru akan berakhir Desember mendatang, tapi percepatan pelantikan tetap bisa dilakukan, karena ada masalah yang muncul ditubuh KPK. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menerangkan, kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Artinya, keputusan harus disepekati dan diambil oleh lima komisioner. 

Jika ada satu saja komisioner yang mundur, maka keputusan yang dikeluarkan akan bermasalah. “Keputusannya bisa digugat,” papar Masinton. Atas dasar itu, lanjut dia, pelantikan bisa dilakukan setelah lima komisioner KPK yang baru ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Legislator asal Dapil Jakarta itu menjelaskan, presiden bisa menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) dalam menangani masalah komisi antirasuah. 

Perppu pernah dikeluarkan presiden saat kepemimpinan Abraham Samad. Saat itu, beberapa komisioner terjerat kasus hukum, sehingga harus ada pergantian. Karena sekarang sudah dipilih pimpinan KPK yang baru, maka presiden tinggal melantik pejabat yang sudah dpilih DPR. Terpisah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyayangkan langkah unsur pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada presiden.

 “Ini menurut kami kami kurangh bijak. Partai saja sangat terbuka terhadap persoalan korupsi, masa KPK sebagai yang terdepan, tapi sepertinya anti kepada kritik, dan anti terhadap masukan-masukan,” tegasnya. Hasto mengatakan, revisi UU yang dilakukan pemerintah dan DPR merupakan upaya untuk memperkuat KPK, bukan pelemahan. Wajar, kata dia, dalam negara demokrasi, ada pro dan kontra terhadap perubahan UU tersebut. 

Sesuai renacana, Baleg DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK hari ini. Seperti sebelumnya, pembahasan akan dilakukan secara tertutup. Masinton menyebut, pembahasan dilakukan tertutup karena dilaksanakan oleh panitia kerja (panja). Menurut dia, hal itu bukan karena ada pasal yang disembunyikan. DPR dan pemerintah akan menyampaikan hasilnya jika sudah selesai.

Ia mengatakan, tidak lama lagi pembahasan akan selesai. “Minggu ini akan selesai,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas juga tidak mau membuka apa hasil yang sudah dicapai dalam pembahasan yang dilakukan pada Jumat lalu (13/9). Dia belum bisa menyampaikan hasil pembahasan yang dilakukan panja. “Belum selesai, kami tidak bisa menyampaikannya dulu,” terang politikus Partai Gerindra itu. 

Beragam kritik terus disuarakan, ratusan massa berencana menggeruduk DPR di Senayan hari ini (16/9). Sebanyak 500 massa ditargetkan hadir untuk menyampaikan aspirasi mengenai pembahasan beberapa undang-undang sekaligus. Yang menjadi agenda utama adalah revisi UU KPK dan KUHP. 

Perwakilan aktivis Lini Zurlia menjelaskan, gol para aktivis dan organisasi masyarakat yang bergabung hari ini adalah bisa menyampaikan masukan secara langsung ke wakil rakyat. ”Aksi akan bersamaan dengan lobi ke DPR untuk tunda pengesahan RKUHP dan menghentikan pembahasan revisi UU KPK,” jelas Lini ketika dihubungi Jawa Pos. 

Aksi massa tersebut dilakukan menyusul keputusan presiden untuk memberikan surpres pembahasan revisi UU KPK dan memberikan mandat pada menteri hukum dan HAM untuk tindak lanjut. Pembahasan yang terkesan tergesa-gesa ini memperkuat dugaan publik terhadap pelemahan KPK. Apalagi, pembahasannya dilakukan tertutup. Kendati presiden sudah menyampaikan ada beberapa poin yang ditolak, namun sebagian poin itu sebenarnya tidak eksis dan tidak menunjukkan upaya penguatan KPK. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X