SAMARINDA - Jumlah pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Patuh Mahakam 2019 di Samarinda meningkat dibanding tahun lalu. Tercatat 2.680 surat tilang diberikan kepada pengendara sedangkan pada 2018, surat tilang yang diberikan hanya 2.291.
Selain tilang, operasi patuh tahun ini mencatat 1.021 teguran di Kota Tepian. Angka tersebut melebihi target operasi sebesar 1.600 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak dilakukan pengguna roda dua, yakni 2.389 kasus.
Perinciannya, tidak menggunakan helm sebanyak 817, disusul 691 melawan arus dan 483 pengendara di bawah umur. Operasi Patuh Mahakam memang lebih mengedepankan penegakan hukum supaya masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Surat tilang dan teguran yang diberikan juga merupakan bentuk tindakan untuk meningkatkan rasa disiplin masyarakat dalam berkendara. Selain itu, tindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2019 ini untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
“Surat tilang dan teguran itu kan supaya pengendara jera, nggak mengulangi pelanggaran. Kan salah satu faktor kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran,” ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso, melalui Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto.
Menurut dia, jumlah pelanggaran yang meningkat dari tahun lalu bukan tanpa alasan. Peningkatan jumlah kendaraan juga membuat jumlah pelanggaran ikut meningkat. “Yah meningkat (pelanggaran), jumlah kendaraan kan bertambah, jadi tindakan kami harus lebih intens,” jelasnya.
Pihaknya berharap para pengendara lebih patuh dalam berkendara. "Itu untuk keselamatan sendiri, jangan disepelekan. Kami menilang itu bukti dari kami peduli kepada masyarakat," tutupnya. (*/dad/kri/k16)