Veronica Jawab Tuduhan Polisi Soal Papua dan Rekening Gendut

- Minggu, 15 September 2019 | 10:53 WIB

Veronica Koman akhirnya angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan provokasi soal Papua. Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu menjawab berbagai tuduhan polisi yang dialamatkan kepadanya, mulai dari beasiswa, provokasi Papua, hingga rekening gendut.

Veronica Koman merasa dirinya hanya menjadi kambing hitam atas konflik Papua. Bahkan, tuduhan polisi kepada dirinya merupakan bentuk kriminalisasi.

Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua.

ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Ia dijerat pasal berlapis dari empat Undang-undang, yakni UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga tengah menelusuri 8 rekening milik Veronica. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Veronica beberapa kali melakukan transaksi mencurigakan di tempat kerusuhan.

Veronica diduga mendapat dana dari kelompok tertentu untuk membiayai demo mahasiswa Papua di beberapa daerah. “Kepemilikan rekening bank ini masih didalami terus. Ada beberapa (transaksi) yang cukup signifikan dari dana yang masuk karena ada penarikan di beberapa wilayah baik itu di Surabaya maupun di luar Surabaya, wilayah di Papua,” kata Luki.

Luki menambahkan bahwa transaksi atau arus keluar masuk dari rekening-rekening tersebut jumlahnya cukup besar bagi seorang mahasiswa S2 seperti Veronica.

Terlacak pula penarikan-penarikan dana yang dilakukan di sejumlah daerah konflik. Namun Luki enggan membeberkan berapa detil jumlahnya.

“Ada yang masuk cukup besar sebagai seorang mahasiswa ini kayaknya enggak masuk akal, dan itu ada penarikan di beberapa wilayah di konflik. Cukup besar,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Veronica menyatakan saldo rekeningnya masih dalam kategori wajar sebagai pengacara. Apalagi, ia kerap melakukan penelitian yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

Ia mengakui pernah menarik uang dari rekening miliknya saat berada di Papua. Namun, nominalnya masih wajar untuk keperluan sehari-hari.

“Betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Veronica.

Veronica menyatakan bahwa selama hidupnya, dia baru sekali ke Surabaya, yaitu ketika melakukan pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi kliennya, AMP.

“Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri,” kata Veronica.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X