KPK Akhirnya “Lumpuh”

- Sabtu, 14 September 2019 | 23:46 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya bakal “libur” melakukan penindakan kasus korupsi. Kini semua ada di tangan Presiden Joko Widodo.

 

JAKARTA – Situasi kelam pemberantasan korupsi semakin memprihatinkan. Itu setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab dan pengelolaan komisi antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin (13/9). Dengan demikian lembaga superbodi itu untuk sementara lumpuh sampai ada keputusan dari Presiden.

“Kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Kami menunggu perintah, apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember?,” tegas Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyebut pernyataan itu merupakan keputusan pimpinan yang telah dipertimbangkan secara matang.

Lantas bagaimana kerja-kerja pemberantasan korupsi yang bergulir sekarang ini di KPK? Agus juga menyerahkan hal itu kepada Presiden. Dia menunggu Presiden memberikan arahan. “Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan pegawai kami dan isu-isu yang sampai hari ini (kemarin), kami enggak bisa menjawab,” imbuh dia.

Keputusan pimpinan itu merupakan imbas dari situasi pemberantasan korupsi yang kian memprihatinkan beberapa hari belakangan. Agus menyebut, situasi yang paling mencemaskan adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK di DPR saat ini. Sampai sekarang, KPK sama sekali belum dilibatkan dalam pembahasan RUU krusial itu.

“Rasanya pembahasannya (RUU KPK) seperti sembunyi-sembunyi,” ungkap komisioner KPK asal Magetan itu. Agus menyebut, pihaknya sejatinya sudah menghadap ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly untuk meminta draf RUU KPK secara resmi. Namun, draf itu urung ditembuskan ke KPK hingga kemarin.

Sejurus dengan penyerahan mandat itu, formasi pimpinan KPK dipastikan tidak utuh lagi sampai masa akhir jabatan mereka pada Desember mendatang. Sebab, terhitung Senin (16/9) pekan depan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak lagi menjadi bagian dari KPK. Saut memilih mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.

Di hadapan media, Saut menyebut kedatangannya di KPK kemarin hanya berkunjung. “Saya hari ini berkunjung, klir ya. Sudah cukup, ya,” ujarnya singkat. Surat pengunduran diri Saut kemarin beredar di kalangan internal pegawai KPK. Dalam surat itu, Saut menyampaikan beberapa hal terkait pengunduran dirinya.

Di antaranya, ucapan permohonan maaf dan terima kasih kepada semua pimpinan KPK jilid IV, pejabat struktural, staf sekuriti, sopir, pengawal, hingga office boy yang membersihkan ruangannya setiap hari. Dia juga menyampaikan pesan kepada Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap, semua pegawai dan jamaah Oikumene di KPK.

Di sisi lain, situasi di gedung KPK dari siang hingga sore kemarin sempat tegang. Itu lantaran aksi demonstrasi di depan gedung KPK yang dilakukan massa berbagai elemen berujung ricuh. Massa yang tidak jelas dari mana asalnya itu beberapa kali merangsek masuk ke pelataran lobi gedung untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. Mereka juga melempari batu ke arah gedung.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menanggapi santai keputusan pimpinan KPK Saut Situmorang yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Jokowi menilai langkah tersebut sebagai hak setiap orang. “Ya, itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” ujarnya singkat.

FOKUS PENCEGAHAN

Nawawi Pomolango akhirnya terpilih menjadi satu di antara lima pimpinan KPK periode 2019–2023. Banyak agenda yang harus dia laksanakan agar komisi antirasuah itu bisa terus berkiprah memberantas dan mencegah korupsi di Indonesia. Namun, jika diminta memilih, mantan ketua Pengadilan Negeri Samarinda itu mengaku lebih memilih KPK menjadi mesin pencegah korupsi dibanding terus-terusan menangkap koruptor.

Alasannya, pencegahan dinilai lebih manjur menghentikan niat orang melakukan korupsi. Selain itu, secara kelembagaan, KPK merupakan satu-satunya lembaga yang diamanati undang-undang untuk memonitoring pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X