Irjen Firli Bahuri Terpilih Ketua KPK, DPR Klaim Tanpa Kompromi Antarfraksi

- Sabtu, 14 September 2019 | 23:43 WIB

SEPERTI sudah diprediksi, Irjen Firli Bahuri akhirnya melenggang mulus sebagai ketua KPK periode 2019–2023. Dia terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR, Jumat (13/9) pukul 01.30 WIB. DPR beralasan pemilihan Firli karena dalam proses voting yang bersangkutan mengantongi suara terbanyak, yaitu 56 suara.

Itu artinya, semua anggota Komisi III DPR yang totalnya berjumlah 56 orang kompak memilih Firli Bahuri. Untuk mencapai aklamasi pun terbilang singkat. Hanya perlu waktu lima menit. “Semua fraksi sepakat. Itu bentuk penghargaan lah karena suaranya terbanyak,” kata Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin setelah rapat pemilihan pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR.  

Azis menyampaikan, Firli dinilai sosok yang tepat memimpin KPK. Sebagai sosok yang berlatar belakang Polri, dia dinilai memahami anatomi penegakan hukum. Jenderal bintang dua itu juga dua kali menjabat kapolda. Yaitu, Kapolda NTB dan Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel). “Dengan pengalaman kepemimpinan itu, dia akan mengendalikan situasi di internal KPK. Tidak seperti sekarang ini,” imbuh politikus Golkar itu. 

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat pemilihan secara terbuka. Dari 10 calon pimpinan (capim) yang mengikuti fit and proper test dipilih lima orang dengan suara terbanyak. Proses itu berlangsung mulai pukul 00.00 WIB. Lima orang suara terbanyak adalah Firli Bahuri (56 suara), Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).

Lima capim lainnya gagal terpilih. Yaitu, Sigit Danang Joyo dengan perolehan 19 suara dan Lutfi Jayadi Kurniawan sebanyak 7 suara. Adapun tiga capim lainnya sama sekali tidak memperoleh suara. Yaitu, I Nyoman Wara, Johanes Tanak, dan Robby Arya.

DPR mengklaim hasil pilihan pimpinan KPK periode 2019–2023 tersebut merupakan komposisi yang ideal. Sebab terdiri dari unsur kepolisian, hakim, mantan komisioner KPK, dan akademisi. “Saya kira ini adalah komposisi yang sangat ideal,” tambah Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik.

Diakuinya, hasil pemilihan pimpinan lembaga antirasuah itu tidak lepas dari realitas politik yang berkembang di Komisi III DPR. Komisi itu punya kesamaan pandang atas komposisi pimpinan KPK tersebut. “Namun tidak berarti kami sudah berkompromi sebelumnya. Semua pilihan diserahkan ke masing-masing fraksi,” dalihnya.

Terkait dengan kontroversi yang berkembang di publik, Erma menyampaikan hal itu adalah sesuatu yang wajar. Apalagi, kata dia, banyak kepentingan yang berkelindan di tubuh KPK. Sehingga suara pro dan kontra masih terus bermunculan. 

Erma bilang, kontroversi yang berkembang di luar itu sudah tuntas di tingkat panitia seleksi (pansel) KPK. Nah, saat ini dia optimistis lima anggota KPK terpilih bisa menegakkan keadilan. Itu terlihat dari kekompakan dan kesamaan pandang atas pemberantasan tindak pidana korupsi. “Apalagi semua sepakat dengan Revisi UU KPK. Jadi sudah klop lah,” tegas politikus Demokrat itu.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil memberi catatan atas terpilihnya Lili Pintauli Siregar. Dia satu-satunya perempuan dalam komposisi pimpinan KPK terpilih. Dikatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak terlepas dari kelompok perempuan. “Partisipasi kaum perempuan kami pandang efektif dalam pemberantasan korupsi. Sehingga perlu perwakilan perempuan,” kata Nasir.

Lili juga berpengalaman di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia 10 tahun menjabat wakil ketua LPSK. Nah, ke depan KPK diharapkan bisa bersinergi dengan LPSK. Terutama dalam perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana korupsi bisa dilindungi dengan baik. “Itu menyangkut hak asasi manusia yang harus dihargai dengan baik,” imbuhnya.

Bagaimana terkait independensi KPK? Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, independensi KPK bukan dinilai dari lembaga. Namun dari tindakan dalam upaya pemberantasan korupsi. “KPK akan tetap independen dalam penegakan hukum,” kata Nasir.

Ditemui terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu mengomentari terpilihnya petinggi KPK yang baru. “Tentu harapannya agar bekerja dengan baik dalam memberantas korupsi di Tanah Air,” katanya di Jakarta kemarin.

Merespons adanya gelombang penolakan terhadap pimpinan KPK yang terpilih, JK mengatakan proses seleksi sudah dilakukan sesuai prosedur. Sehingga dia meminta semua pihak untuk menerima hasil seleksi itu.

JK menegaskan bahwa yang berhak mengangkat dan memilih pimpinan KPK adalah DPR. Kemudian, DPR juga dipilih oleh rakyat. Di tengah gejolak yang terjadi di tubuh KPK, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur. Alasannya adalah Firli terpilih sebagai pimpinan KPK. JK mengatakan keputusan mundur itu adalah hak pribadi. (mar/wan/JPG/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X