SAMARINDA–Setidaknya sudah tiga kali kasus pencabulan yang dilakukan oleh lansia selama 2019. Orangtua dituntut harus lebih peka. Kasus pencabulan Hasyim (63) kepada cucunya yang mencuat ke publik belakangan ini sedang hangat dibicarakan. Pasalnya, banyak yang tidak menyangka, lansia itu tega berbuat tidak senonoh. Kasus pencabulan yang dilakukan Hasyim sebenarnya bukan kasus pertama pada tahun ini. Setidaknya sudah tiga kali kasus serupa terjadi di Kota Tepian.
Salah satunya MJ, kasus pencabulan yang terjadi, Mei 2019 lalu. Dia mencabuli anak kandungnya yang berusia 11 tahun. Parahnya lagi, perbuatan keji tersebut dilakukan secara bergantian dengan anak laki-lakinya. Yang tidak lain merupakan kakak kandung korban.
Melihat penyimpangan yang terjadi, Psikolog Ayunda Ramadhani yang aktif dalam melakukan kampanye perlindungan perempuan dan anak, angkat bicara. "Anak yang menjadi korban itu bisa trauma. Bisa jadi malah traumanya bukan saat ini, tapi pada masa mendatang," ucapnya. Psikolog yang juga merupakan dosen di Universitas Mulawarman menambahkan, orangtua harus lebih peka terhadap anak. Dia menyarankan jika terjadi kejanggalan terhadap anak harus langsung berdiskusi dengan anak. Jika perlu datang ke instansi terkait atau ke psikolog. "Jangan anggap sepele jika ada kelakuan yang janggal sama anak. Orangtua harus rajin berbincang dengan anak. Harus sigap dong dan bertanggung jawab," terangnya.
Selain itu, Ayunda menyarankan, kasus seperti pencabulan ini segera dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar korban dapat didampingi. Sedangkan untuk orangtua dapat meminta penyuluhan dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). “Ini sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan orangtua dapat lebih sigap,” singkatnya. (*/dad/dns/k8)