9 Oktober, Tahapan Pilwali 2020 Dimulai

- Jumat, 13 September 2019 | 10:09 WIB

BALIKPAPAN – Hawa Pilwali Balikpapan 2020 mulai terasa. Beberapa nama bakal calon wali kota mulai mendaftarkan diri ikut penjaringan di partai politik. Rencananya, KPUD Balikpapan akan resmi launching tahapan Pilwali Balikpapan 2020 pada 9 Oktober. Sementara secara nasional, Pilkada 2020 dijadwalkan launching pada 23 September.

Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha menuturkan, jadwal dan program Pilkada 2020 yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 sudah dikeluarkan KPU RI. Hal itu menandakan bahwa tahapan pilkada sudah mulai terlaksana. Semua waktu sosialisasi, pencocokan daftar memilih, pendaftaran calon wali kota, hingga waktu pelaksanaan pemilu sudah tersusun (lihat info grafis).

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai modal dasar pelaksanaan pilkada. Seharusnya dijadwalkan paling lambat pada 1 Oktober. “Kami usahakan sebelum itu, targetnya 20 September ini NPHD. Ada banyak kegiatan yang sudah menunggu,” katanya pada Kamis (12/9).

Setelah masa launching, pertanda tahapan pilkada sudah dimulai. Selama Oktober hingga Desember, pihaknya sudah bisa menerima data pendukung. Khususnya calon wali kota dari jalur individu atau independen. “Kalau sekarang sebagian partai politik juga buka penjaringan itu sah saja, kita sebutnya bakal calon,” ucapnya.

Sementara pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota masih akan berlangsung April 2020. Kemudian KPU menetapkan pasangan calon pada Juni. Selanjutnya masa kampanye hingga pada 23 September menjadi hari pelaksanaan pilkada. KPUD Balikpapan mengusulkan dana sebesar Rp 55 miliar. Meningkat sekitar Rp 15 miliar dari Pilwali 2015 dengan NPHD sebesar Rp 40 miliar.

“Terbesar dana 60 persen digunakan untuk honor petugas. Sisanya pengadaan logistik belanja kelengkapan TPS,” ujarnya. Kenaikan NPHD itu termasuk imbas dari inflasi dan pertambahan jumlah petugas. Sebab ada beberapa perubahan pada Pilwali 2020 dari pemilihan sebelumnya. Salah satunya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ikut berubah seiring penambahan jumlah penduduk.

Jika pada Pilwali 2015 terdapat 1.300 TPS, kali ini pihaknya menganggarkan lebih banyak, yakni 1.700 TPS pada Pilwali 2020. Perubahan itu berdampak pada pertambahan petugas, KPPS dan Linmas. Di mana, satu TPS terdapat 9 petugas di antaranya 7 orang KPPS dan 2 orang dari Linmas.

“Seluruh anggaran yang tidak terpakai dikembalikan. Jadi kita anggarkan lebih besar daripada kurang,” sebutnya. Ada pun satu TPS bisa melayani maksimal 800 DPT. Namun pertimbangan jumlah TPS tidak hanya melihat DPT, tetapi kondisi geografis. Semua perubahan itu tentu berdampak pada jumlah anggaran.

“Kami ajukan Rp 55 miliar. Mungkin yang terealisasi Rp 54 miliar setelah pencermatan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Pemkot dan DPRD sudah setuju,” sebutnya. Thoha menjelaskan, skema pencairan NPHD sudah terutang dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2019. Pencairan terbagi dalam tiga tahap.

Pertama pencairan sebesar 50 persen dari total anggaran pada tahun ini. Kemudian selama tahapan pilkada berlangsung pada 2020, pencairan dana sebesar 40 persen. Hingga sisanya 10 persen, pencairan menjelang satu bulan sebelum pilkada. Dia menyebutkan, kenaikan anggaran juga tidak terlepas dari pengajuan peningkatan honor petugas PPK dan PPS.

Pihaknya berjuang mengusulkan honor PPK dari yang sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 2.850.000. Sementara untuk PPS dari honor sebesar Rp 500 ribu menjadi Rp 1,2 juta. Sebelumnya besaran upah tersebut mengikuti Peraturan Menteri Keuangan. Namun KPUD Balikpapan mengusulkan agar upah naik sesuai UMR.

Sebab upah sebelumnya dianggap terlalu rendah. Mengingat beban dan tugas mereka cukup besar, tidak sebanding dengan honor. “Kenaikan honor ini membuat anggaran naik hampir 10 miliar. Semoga disetujui,” katanya. Tak hanya itu, petugas juga akan mendapat asuransi yang sudah tertuang dalam draf anggaran tersebut.

Asuransi ini memiliki premi product by accident sebesar Rp 60 ribu. Cover asuransi selama satu tahun. Sebelumnya santunan hanya berlaku bagi mereka yang meninggal saat hari H atau dekat dengan waktu pelaksanaan. “Padahal bagaimana dengan petugas yang sakit setelah masa pemilu. Imbas dari pekerjaannya,” ungkapnya.

Perubahan lainnya dalam Pilwali 2020, yakni kotak suara. Ini sudah termasuk dalam anggaran NPHD tersebut. Pihaknya telah mengusulkan penggunaan kota suara dari plastik seperti Tupperware dan transparan. “Tapi bergantung KPU RI bagaimana menentukan desain kotak suara, jadi masih belum tahu,” tuturnya.

Dia menjelaskan penggunaan kotak suara menggunakan plastik lebih baik dari kotak suara yang pernah ada sebelumnya. Meski memang perlu waktu lama dan anggaran yang lebih besar. Sehingga penggunaan kotak suara berbahan plastik masih dalam pertimbangan. Sementara bilik dan perlengkapan lainnya masih akan sama. Menurutnya waktu satu tahun menjelang pilkada ini masih menjangkau untuk membuat kotak suara dengan desain terbaik. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X