Seleksi CPNS dan PPPK Tak Kunjung Pasti

- Jumat, 13 September 2019 | 10:06 WIB

BALIKPAPAN—Jelang pertengahan bulan, kabar pasti tanggal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum juga terdengar. Sempat diperkirakan akan dilaksanakan pada September ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Robi Ruswanto mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). 

Meski tidak menyebut secara rinci, dirinya menuturkan, formasi yang diajukan ialah 858 kuota. Tidak seluruh kuota bagi CPNS, melainkan hanya 30 persen. Sedangkan 70 persen dari kuota diperuntukkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kemungkinan terdiri dari 187 formasi CPNS, atau sesuai dengan 30 persen. Selebihnya 70 persen berasal dari tenaga PPPK, sebanyak 671 formasi,” sebutnya. 

PPPK sebelumnya tidak pernah digelar di Kota Minyak. Keberadaan PPPK bertujuan menggantikan keberadaan tenaga bantu. Formasi yang diisi PPPK merupakan tenaga-tenaga fungsional non-PNS. Tapi secara kedudukan mereka sama dengan PNS. Adapun pangkat dan gaji bergantung pada ijazah. Yang berbeda hanya fasilitas dan pensiunan yang tidak akan diterima PPPK. Seleksinya akan dilaksanakan setelah uji CPNS selesai. Lagi-lagi, Robi juga tidak bisa memberi tahu kabar pasti seleksi PPPK. 

“Belum tahu, karena belum ada informasi kembali kelanjutan seleksi CPNS dan PPPK,” ujarnya. 

Robi menyebut, pada CPNS 2018 lalu Balikpapan hanya mendapatkan kuota 189 formasi. Menerapkan zero growth, pengusulan kuota disesuaikan jumlah PNS yang pensiun. Hingga akhir 2019 nanti ada 192 PNS yang pensiun. Dengan keseluruhan jumlah PNS yang ada sekarang, yaitu 4.998 orang. Masih sama seperti tahun lalu, seleksi menggunakan computer assisted test (CAT). Formasi yang paling banyak diperlukan ialah tenaga pendidik dan kesehatan, lalu teknis. 

Dari usulan 521 tenaga guru, BKPSDM hanya mampu menyetujui 141 tenaga pengajar. Sesuai ketentuan pembagian, 30 persen CPNS guru hanya 44 orang, dan 97 merupakan PPPK. Dari jumlah tersebut pun, diperuntukkan bagi pengajar tingkat SD 97 orang dan 44 orang bagi guru SMP. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mengusulkan 380 guru SD dan 141 guru SMP. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X