PROKAL.CO, SAMARINDA - Usai diringkus dua pelaku begal Mahendra dan Junaidi, Kepolisian Polres Samarinda akhirnya membekuk penadah perhiasan emas dan HP hasil curian pelaku yaitu Arifin dan Mappiase pada Selasa (10/9/2019) lalu.
Hasil pemeriksaan sementara, Arifin membeli emas hasil begal sebanyak 45 gram atau senilai Rp 20 juta. Emas itu dibelinya dari Junaidi dan Mahendra yang telah melakukan aksi begal 4 kali di Samarinda. Selain itu, Mappiase yang membeli ponsel juga ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Samarinda AKP Damus Asa mengatakan pelaku begal yang ditangkap sempat viral di media sosial karena korban alami luka akibat terkena pisau.
"Pelaku (Junaidi dan Mahendra) melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada 24 Juli 2019 lalu tepatnya pukul 21.00. Saat itu, korban diserempet pelaku berboncengan dan menggunakan pisau merebut tas korban. Kejadian ini viral di media sosial," kata Damus Asa.
Damus Asa menambahkan polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap penadahnya, Arifin dan Mappiase. Barang bukti yang disita dari penadah ini berupa 1 HP dan uang tunai Rp 388 ribu.
"Para pelaku kini kami tahan dan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun," katanya.
Sementara itu, pelaku Junaidi dan Mahendra nekat melakukan aksi begal dengan minum minuman keras. Setelah mendapat hasil curian, uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari traktir makan dan minum teman-temannya. (mym)