SAMARINDA–Cinta dapat membutakan. Mungkin itu yang terjadi pada Feriyadi (26). Bukan tas mahal ataupun cincin berkilau yang diminta istrinya. Tetapi, sabu beserta seperangkat alat isapnya. Pria tersebut nekat membeli serbuk haram itu demi memenuhi permintaan Gasanova Tamara (19), istrinya.
Kelakuan yang tidak patut dicontoh pasangan suami-istri (pasutri) ini akhirnya terbongkar. Saat pihak Polsek Samarinda Seberang tengah mengembangkan kasus serupa, Selasa (10/9) lalu.
Gasanova Tamara dengan manja meminta barang haram kepada suaminya. Dia tergiur lantaran melihat rekannya memakai sabu. Sebelumnya, dia memang pernah menggunakan barang haram tersebut.
Karena ingin membuat istrinya bahagia, pria berambut pirang tersebut nekat membeli sabu. Tak susah untuk mendapatkan barang haram tersebut. Dari jaringan teman ke temannya dengan mudah Feriyadi mendapatkan sabu Rp 150 ribu seberat 0,28 gram.
Saat sedang asyik menggunakan barang haram tersebut. Pihak kepolisian pun menciduk keduanya di indekos di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 09, RT 16, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
Saat penangkapan, Feriyadi yang panik menyisipkan sisa sabu ke dalam kotak rokoknya dan mencobanya membuang di lewat jendela kamar. Namun, aksinya berhasil diketahui polisi yang juga sempat mengamankan barang bukti.
Pasutri tersebut diamankan Polsek Samarinda Seberang guna penyelidikan lebih lanjut. “Masih dalam penyelidikan, saat ini statusnya hanya penyalah guna,” terang Iptu Teguh Wibowo Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang. (*/dad/dns/k8)