Lokasi Istana Negara Mulai Mengerucut, di Sini Loh Tempatnya....

- Kamis, 12 September 2019 | 23:00 WIB

Teka-teki lokasi pasti pemerintahan RI di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), mulai terjawab. Tiga kawasan di kecamatan itu dimatangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

SEPAKU–Lokasi Istana Negara atau pusat pemerintahan RI di Kecamatan Sepaku kian kuat. Pemerintah pusat sudah menginventarisasi keperluan lahan di Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya.

Kementerian ATR menjalankan program inventarisasi penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) di tiga kawasan tersebut. Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan, sudah lebih sepekan belakangan tim Kementerian ATR/BPN melakukan survei lapangan.

Dia mendapat laporan, Rabu (11/9), tim telah mengidentifikasi lahan seluas 7 ribu hektare di Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya. Pusat pemerintahan diperkirakan berada di tiga kawasan tersebut.

Risman menyebut, program IP4T itu sudah berjalan sejak Rabu (4/9) dengan melibatkan tim dari perangkat desa. “Awalnya hanya mengidentifikasi lahan sebanyak 7 ribu hektare. Tapi sekarang sudah menuju 25 ribu hektare. Ke depan 40 ribu dan bisa sampai 180 ribu hektare,” tambahnya ditemui di kantornya kemarin.

Risman mengungkapkan, dari lahan yang diidentifikasi tersebut, di antaranya merupakan lahan milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang sebagian lahan konsesinya masuk Kecamatan Sepaku. Adapun lahan yang dimiliki IHM dengan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK HTI) seluas 41.219,97 hektare.

“Tapi berapa luas yang diidentifikasi untuk ibu kota negara itu saya kurang tahu. Yang jelas perwakilan perusahaan juga membantu tim dari kementerian melihat lokasi yang dimaksud,” bebernya. Selain itu, ada lahan warga Desa Bukit Raya yang juga diidentifikasi. Tapi tidak semua permukiman. Hanya sebagian kecil dan rata-rata lahan usaha masyarakat.

Ditanya kemungkinan menjadi lokasi pusat ibu kota baru, Risman tidak menampik. Menurut orang nomor satu di Sepaku itu, tiga lokasi yang diidentifikasi sangat memungkinkan untuk didirikan gedung-gedung pencakar langit termasuk Istana Negara. Karena cukup jauh dari laut dan tidak terlalu berbukit. “Kalaupun mau diratakan dulu juga tidak sulit karena tidak ada bukit yang menjulang tinggi. Tapi sekali lagi, peruntukannya untuk apa? Saya tidak tahu pasti,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Bumi Harapan Sugiarto menuturkan, tim Kementerian ATR/BPN juga melakukan survei dan pendataan lahan warga di permukiman, pemilikan lahan usaha beserta bangunannya. Adapun luas lahan administrasi Desa Bumi Harapan sekitar 23 ribu hektare. Namun, ada sebagian izinnya dipegang PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) dan PT IHM.

Selama identifikasi, dia mengungkapkan ada komentar pro dan kontra di kalangan masyarakat. Selain banyak yang mendukung pemindahan ibu kota negara, ada juga yang pesimistis. Mereka khawatir terkait masa depan. Terutama para petani. “Kami beri edukasi. Karena punya pemerintahan, warga tidak perlu takut karena tidak mungkin dirugikan,” terangnya.

Dia mengungkapkan, saat ini spekulan tanah mulai ada. Namun, sampai kini belum ada yang bertransaksi secara resmi melalui pemerintah desa. “Transaksi bisa dilakukan di balik tangan (tidak lapor ke desa),” terangnya.

Risman mengungkapkan, hadirnya isu pemindahan ibu kota membuat harga tanah di wilayahnya juga meningkat. Meski tidak tahu pasti, dia menilai, harga tanah dekat permukiman tidak terlalu tinggi. Sebaliknya yang jauh permukiman lebih mahal.

“Saya belum pernah dengar yang harganya sampai Rp 1 miliar 1 hektare. Karena memang belum ada transaksi yang melewati kami. Tapi kalau harga kavelingan sudah naik menjadi Rp 300 ribu per meter persegi. Sebelumnya ada yang hanya Rp 50 ribu per meter persegi,” bebernya.

Untuk menekan spekulan, pihaknya telah menerima surat edaran dari bupati PPU dan camat Sepaku untuk tidak menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) atau segel. Itu untuk mencegah adanya pengkavelingan, saling klaim, dan munculnya spekulan tanah. “Kalau terindikasi, kami imbau untuk tidak melakukan transaksi. Apalagi kalau di bawah hak pengusahaan hutan. Itu justru membahayakan,” terangnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X