JAKARTA– PT Pertamina Hulu Energi (PHE) membayar kompensasi tahap awal Rp 18,54 miliar kepada 10.271 warga terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 yang telah diverifikasi. Pembayaran dilakukan melalui anak usahanya, PT PHE Offshore North West Java (ONWJ).
Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin menyatakan, pencairan dana kompensasi tahap awal dimulai dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kemarin (11/9). ’’Pembayaran kompensasi awal ini merupakan iktikad baik PHE ONWJ untuk memberikan dana penyangga lebih dulu untuk warga terdampak langsung. Sebab, kejadian sudah berjalan 2 bulan,’’ katanya. PHE masih melakukan proses perhitungan nilai kompensasi yang diajukan warga terdampak.
Kompensasi awal disepakati Rp 900 ribu per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yaitu Juli–Agustus 2019. Besaran kompensasi berdasar hasil koordinasi pemangku kepentingan pada 9–10 September 2019 yang dihadiri tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUI Jabar, serta kepala dinas di tujuh kabupaten dan kota. Hasil survei tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB sebagai konsultan akademik dan mempertimbangkan risiko terkecil dan keputusan pemberian kompensasi awal.
Meski demikian, nilai kompensasi masih berpotensi meningkat atau berubah lantaran saat ini formula perhitungannya belum final. ’’Ini baru sementara untuk penyangga karena sudah berlangsung dua bulan,’’ imbuh VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman. Pemberian kompensasi kepada warga terdampak juga sesuai dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah diverifikasi.
KKP melaksanakan pendataan warga terdampak pada 15–18 Agustus 2019 di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten yang tersebar di tujuh kota dan kabupaten. Yakni, Karawang, Bekasi, Kepulauan Seribu, Kabupaten Serang, Kota Serang, Tangerang, dan Kota Cilegon. Data KKP yang sudah masuk (upload) ke sistem per 28 Agustus 2019 sebanyak 14.721 warga terdampak.
Sementara itu, penggunaan gas nonsubsidi terus disosialisasikan di Jawa Timur (Jatim). Terlebih untuk mengurangi penggunaan elpiji subsidi yang hanya diperuntukkan kalangan tertentu. Untuk itu, Pertamina Marketing Operation (MOR) V terus mengedukasi masyarakat Jatim agar beralih menggunakan produk nonsubsidi Bright Gas.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V Rustam Aji menuturkan, pihaknya terus mempromosikan penggunaan Bright Gas di kalangan masyakarat. Salah satunya, memberikan poin yang dapat menarik konsumen. ’’Tidak hanya produk khusus seperti bahan bakar kendaraan, promosi ini juga bisa digunakan bagi mereka yang membeli Bright Gas di agen maupun SPBU,’’ ujarnya.(vir/ell/c5/oki)