TANA PASER - Dari selesai pemilu pada April 2019 lalu hingga September, perekaman data untuk KTP - Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga belum tuntas.
" Masih ada 8.374 jiwa atau 4,55 persen dari total 183.897 jiwa di Kabupaten yang belum perekaman. Kendala saat ini ialah faktor geografis wilayah Paser yang cukup luas yakni 10 kecamatan, 139 desa, dan 5 kelurahan," ujar Kepala Disdukcapil Suwardi, kemarin (11/9).
Namun Disdukcapil kata dia terus melakukan jemput bola dengan membuka pelayanan perekaman ke berbagai kecamatan. Dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser, Batu Sopang menjadi kecamatan terendah jumlah warganya yang sudah melakukan perekaman. Dari total 15.141 jiwa, baru 225 jiwa yang sudah melakukan perekaman.
Kekurangan lainnya ialah blangko yang kosong menjadi kendala dalam pencetakan KTP-el bagi warga di Paser.Suwardi mengatakan kekurangan blanko tersebut terjadi sejak Pemilu 2019. Karena belum tersedianya blangko, sementara ini Disdukcapil Paser memberikan Surat Keterangan sebagai penggantinya.
"Hingga saat ini belum ada informasi dari Kemendagri terkait ketersediaan blanko dan Disdukcapil Paser terus mengikuti perkembangan informasi terkait hal itu. Kami terus ikuti, jika sudah tersedia akan kami ambil ke Jakarta,” katanya.
Pelayanan perekaman KTP-el di Disdukcapil Paser setiap hari masih tetap berjalan. Sementara ini pelayanan diprioritaskan bagi warga yang mencetak KTP-el baru serta warga yang kehilangan KTPnya. (/jib)