PROKAL.CO, SAMARINDA - Jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda mengamankan 5 orang yang diduga pengedar narkoba di Jl Hasan Basri Gang 1 Kelurahan Temindung Permai, Rabu (11/9/2019) pukul 15.00.
Penangkapan 4 orang tersebut, petugas menyita dua poket sabu-sabu dan alat hisapnya. Untuk mengelabui petugas, depan pekarangan rumah tersebut terdapat ayam jago yang dijual.
Pantauan media ini, tempat dipakai pelaku mengedarkan sabu-sabu berada di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Tak ada penghuni yang tinggal, tetapi bangunan kayu itu terdapat dua pintu samping yang diduga menjadi loket penjualan sabu-sabu.
"Rumah digerebek ini diduga eksodus dari loket narkoba yang beroperasi di Pasar Segiri. Sekarang, pasar itu sudah ketat diawasi mencegah peredaran narkoba," kata Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah.
Loket narkoba dari kayu. Penjual dan pembeli sabu-sabu saling tidak mengenal bertransaksi di rumah bantaran SKM Jl Hasan Basri Gang 1.
Siti menambahkan di pasar Segiri sebelumnya telah diluncurkan posko Segiri Bersinar (Bersih dari Narkoba). Namun, praktek transaksi narkoba di pasar itu berpindah ke sekitar pemukiman masyarakat, salah satunya di lokasi yang digerebek Gang 1 Jl Hasan Basri.
"Pengedar narkoba di pemukiman lebih banyak orang dari luar. Pelaku yang kita amankan ini sangat rapi bekerja dan terencana menjual narkoba dengan memakai alat komunikasi HT (hand talky)," ujar Siti.
Sementara itu, para pelaku diamankan, mengelak mengedarkan narkoba. Mereka mengaku hanya hendak memperbaiki printer dan hanya kebetulan berada dekat lokasi kejadian. Salah satu pelaku ada anak dibawah umur berusia 16 tahun. (mym)