PROKAL.CO, SAMARINDA - Wakil Walikota Samarinda Barkati mengatakan nama plang organisasi kemasyarakatan yang terpasang di bangunan Tour Information Center (TIC) di Taman Samarendah, akan dibongkar.
"Mereka (ormas) yang akan bongkar. Tadi ada mereka (bertemu dengan Wakil Walikota). Nanti, kita memberikan batas waktunya pembongkaran," ujar Barkati, Rabu (11/9/2019).
Jika batas waktu habis diberikan, Barkati mengatakan petugas Satpol PP yang akan membongkarnya papan nama ormas tersebut. "Kita beri batas waktu, kalau habis waktunya, Satpol PP yang bongkar," katanya.
Barkati menambahkan bangunan di Taman Samarendah, belum diserahkan ke Pemerintah Kota dari pihak kontraktor.
"Belum diserahkan dari pihak ketiga kepada kita. Tetapi, nanti itu akan digunakan sesuai dengan tujuan awalnya," katanya.
Sebelumnya, dijelaskan ormas yang memasang papan namanya di TIC, semula untuk sekretariat panitia pelaksana pembangunan kawasan terpadu budaya nusantara (KTBN) dan bukan sekretariat ormas.
Namun, pemasangan nama ormas di TIC tidak dibenarkan oleh Pemkot Samarinda. Sebab bangunan itu salah satu fasilitas umum yang dibangun untuk memberikan informasi khususnya bagi wisatawan di Samarinda. (mym)