Terbongkarnya aktivitas ilegal kosmetik Yunita Lotion, yang dilakukan Unit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda beberapa hari lalu, cukup menggemparkan warga Kota Tepian.
RUMAH beton berwarna abu-abu di Jalan Bung Tomo, Gang Hidayah, RT 10, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (5/9), didatangi polisi berpakaian sipil. Bangunan semipermanen yang biasa sepi kala itu mendadak jadi perhatian tetangganya. Kaltim Post berupaya menelusuri rumah dua lantai tersebut, kemarin (10/9).
Di pelataran rumah, terlihat mobil Honda HR-V hitam terparkir dan beberapa motor. Rumah sekira 10x15 meter persegi itu adalah kediaman Yunita Puspasari (25). Perempuan yang kini berstatus tersangka dalam kasus kosmetik tanpa izin edar (TIE) alias ilegal.
Nama Yunita mencuat ke publik lantaran bisnis kosmetik terselubungnya itu terendus kepolisian. Bisnis empat tahun terakhir yang digeluti, terbongkar. Berdasarkan pantauan harian ini, rumah yang dijadikan pengerjaan home industry kosmetik kecantikan tersebut memang sering terlihat sepi.
Kedua orangtua Yunita tinggal bersama di rumah tersebut. Harian ini sempat bertemu tetangga korban, namun namanya enggan dipublikasikan. Menurut dia, perempuan kelahiran 1994 itu memang jarang terlihat keluar dari kediamannya. “Kalau lewat selalu menegur, tapi jarang bicara,” ujar pria tersebut.
Yunita meracik kosmetik di bagian belakang rumah. Setidaknya ada empat jenis kosmetik yang diciptakan dari tangan anak tunggal tersebut. Bahan yang digunakan juga berasal dari kosmetik-kosmetik yang umum dijumpai di pasaran.
Menurut penjelasan Yunita, dirinya mendapatkan cara meramu kosmetik dari penjual bahan kosmetik di Pasar Pagi. “Enggak sulit kok,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Minggu (8/9).
Yunita menjelaskan, kosmetik home industry cukup mudah. Untuk pembuatan hand body mencampurkan night cream dengan bahan kosmetik lainnya. Hal yang sama berlaku dalam pembuatan bleaching.
Bahan pembuatan lulur juga tidak rumit. Hanya body scrub yang ditambahkan susu sapi dan bibit pemutih. Berbeda dengan tiga produk ilegal buah tangan Yunita lainnya. Untuk pil pemutih, dia mengaku hanya membeli dari Thailand dan Tiongkok, kemudian dipisah untuk dijual kembali. Tak ada dosis pasti dalam proses pembuatan kosmetik Yunita, hanya berdasarkan perkiraan.
Sebelum aksinya diketahui Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda, beberapa ojek online kerap hilir mudik ke kediamannya yang hening. Memang dalam kurun empat tahun terakhir Yunita menggunakan jasa ojol untuk mengantarkan kosmetik racikannya.
Hanya pembelian bahan untuk diracik yang dibelinya secara langsung. Tidak diketahui secara pasti apa saja yang telah didapatkan dari keuntungan selama empat tahun menekuni bisnis ilegal tersebut. (*/dad/*/dra/dns/k8)