Jelang Akreditasi, Lahan Puskesmas Sangatta Utara Masih Bermasalah

- Rabu, 11 September 2019 | 16:35 WIB

SANGATTA - Masih bermasalahnya lahan di Puskesmas Sangatta Utara membuat persiapan jelang akreditasi yang akan dilaksanakan pada Oktober 2019 mendatang terhambat. Spanduk yang terpajang selama sembilan minggu itu belum juga dilepas, sehingga membuat kawasan lingkungan terlihat tak rapi. 

Polemik lain yakni, setiap buruh yang akan menata kawasan tersebut diusir oleh para pemilik ahli waris. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani. Menurutnya persiapan akreditasi untuk bulan depan mulai dilaksanakan sejak saat ini. Hanya masih ada penghambat. 

"Kami mau akreditasi, cuma susah bergerak, karena kalau tukangnya datang untuk menata dan membersihkan area di situ malah disuruh pulang," jelasnya saat melaporkan dalam rapat coffee morning Senin (9/9) lalu. Hal ini menurutnya akan berdampak pada penilaian. Dia berharap agar saat akreditasi seluruh hal dapat menunjang dan mendapat hasil yang terbaik. 

"Kalau begini terus ya kahawatirnya tidak bisa penilaian. Ada kegiatan mereka, jelas kami terganggu," tandasnya. Akreditasi erat hubungannya dengan instrumen penilaian. Sejumlah bab wajib dikerjakan oleh karyawan Puskesmas. Tidak hanya itu, kebersihan juga merupakan aspek penting yang harus diperhatikan. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah mengakui tanah itu telah dihibahkan. Sehingga jika masih bermasalah pemerintah mengaku siap digugat. Untuk melakukan penilaian, lebih lanjut dirinya akan berupaya semaksimal mungkin. "Kalau dihadang-hadang kita akan tempuh melalui pengadilan. Nanti ada alternatif kita dibantu dengan Satpol PP," tegasnya. 

Di tempat terpisah, ahli waris lahan Puskesmas Sangatta Utara, Hengky Abdullah membantah telah mengusir tukang bersih-bersih. Berbeda halnya dengan pembangunan yang akan dilakukan di kawasan itu. 

"Memang sempat ada yang datang, tapi mereka mau membuat taman dan pagar. Kalau itu saya larang memang, karena tidak boleh ada proyek besar maupun kecil selama lahan ini belum dilunasi," kata dia. Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan berita acara yang ditandatangi pemkab. Dia berharap duduk bareng antar dirinya dan pemerintah dapat dilakukan untuk melakukan penyelesaian. 

"Saya cuma melarang pembangunan saja. Kalau pelayanan tidak pernah saya ganggu," tutupnya. (*/la)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X