Bukan Haji Alung Lagi, Makmur Naik Takhta Jadi Ketua DPRD Kaltim

- Rabu, 11 September 2019 | 22:56 WIB

SAMARINDA–DPRD Kaltim punya ketua baru setelah dua periode terakhir dijabat HM Syahrun. DPP Golkar akhirnya memilih Makmur HAPK. Mantan bupati Berau periode 2005-2010 dan 2010-2015.

Pada Pileg 17 April lalu, Makmur HAPK mendulang suara terbanyak untuk Golkar sebesar 38.211. Mengalahkan HM Syahrun yang meraup 14.042 suara. Termasuk mengalahkan kandidat lainnya. Yakni Mahyunadi (21.903 suara) dan Sarkowy V Zahry (11.411 suara). Penunjukan Makmur melalui rapat pleno yang digelar DPP Golkar pada 6 September lalu.

Sebagaimana diketahui, Golkar berhak mendapat jatah kursi ketua DPRD provinsi setelah mengantongi 12 kursi. Sebelum jadi ketua definitif periode 2019-2024, Makmur dipercaya ketua DPRD Kaltim sementara untuk 20 hari ke depan pada 2 September lalu.

Meski belum genap 20 hari, DPP Golkar sudah menentukan siapa kader yang ditunjuk menjadi ketua dewan. “Untuk DPRD Provinsi Kaltim, DPP Partai Golkar telah memutuskan untuk menugaskan Pak Makmur sebagai Ketua DPRD,” terang Sekretaris Golkar Kaltim Abdul Kadir kepada Kaltim Post kemarin (10/9).

Lanjut dia, pihaknya baru saja menerima surat keputusan DPP Golkar tersebut. Sehingga akan disampaikan secara resmi hari ini (11/9) kepada pimpinan sementara DPRD Kaltim. “Sudah fix, enggak berubah itu,” sambungnya. Kadir mengatakan, terpilihnya Makmur ini membawa harapan agar mantan bupati Berau tersebut bisa menjadi ketua yang menaungi para legislator di provinsi.

Sehingga, para legislator bisa membuat kebijakan yang menguntungkan masyarakat. Di sisi lain, para anggota legislatif diharapkan juga bisa menjalin hubungan baik dengan eksekutif. Sebab, Kaltim mesti menyongsong ibu kota negara (IKN). Sehingga, perlu pemerintahan yang kondusif. Yang turut berimbas pada hal positif untuk pembangunan Kaltim.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kaltim Post perihal penetapan dirinya jadi ketua definitif, Makmur enggan berkomentar terlalu jauh. Alasannya, dia belum menerima secara resmi surat penunjukan dirinya. “Besok (hari ini) mungkin saya baru ketemu dan melihat suratnya,” sebut Makmur. Jika memang dirinya dipilih, Makmur mengaku siap dan berusaha menjalankan sebaik-baiknya amanah DPP itu.

Sebelumnya, DPRD Kaltim telah membentuk fraksi yang terdiri dari delapan kelompok. Yakni Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PKB-Hanura, PPP, PKS, dan Demokrat-NasDem. Selain itu, tiga kelompok kerja (pokja) sudah dibentuk. Yaitu pokja tatib, internal, dan eksternal.

Pekan lalu, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tak tercela dikedepankan pada penentuan posisi ketua dewan. Semisal prestasi, tambah dia, ini merujuk pada apa yang sudah dilakukan kader diartikan selama jadi pengurus.

Poin lain yang juga dinilai adalah, bisa tidaknya kader atau calon pimpinan DPRD menjalin komunikasi politik dengan sesama anggota partai atau pihak di luar Golkar. “(Kader) senior bisa kalah kalau ternyata tak mampu berkomunikasi dengan baik,” tambahnya.

Semua syarat yang harus dimiliki calon ketua DPRD tersebut saat ini tengah dikaji tim seleksi DPP Golkar. Mereka menyeleksi ratusan nama kader calon ketua DPRD dari seluruh Indonesia. (*/nyc/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X