BALIKPAPAN- Operasi Patuh Mahakam yang digelar sejak 29 Agustus berakhir besok (12/9). Hingga kemarin terdata, di Balikpapan 788 pelanggar terpaksa ditilang. Dari jumlah itu, terbanyak adalah pengendara motor, di atas 70 persen. Sementara jumlah teguran mencapai ribuan kasus.
Sejak hari pertama operasi, hampir setiap hari petugas menggelar razia. Waktunya tak menentu. Pagi, siang, dan malam. Ratusan pengendara motor diperiksa surat-suratnya termasuk roda empat. Tilang diberikan karena pengendara tidak melengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Bahkan beberapa di antaranya tidak membawa satu pun surat. Juga tidak memiliki kelengkapan seperti spion, tidak menyalakan lampu utama dan tidak memasang pelat nomor.
“Teguran hingga tilang. Paling banyak sepeda motor,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi bersama Kasubdit Keamanan Keselamatan (Kamsel) AKBP Parjoko, Selasa (10/9).
Dalam operasi ini pihaknya lebih kepada teguran. Karena tujuannya untuk meningkatkan disiplin pengendara kendaraan bermotor. Dengan begitu akan mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Sementara banyak pula pengendara motor terjaring masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Mereka diberi teguran. Selain menggelar razia, petugas juga patroli. Ketika mendapati pelanggaran, mereka turun dan memberi imbauan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto menyatakan, operasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi tersebut melibatkan instansi gabungan.
Antara lain kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan. Total ada lebih 500 personel. Polanya, razia dan patroli. Mengedepankan preventif dan preemtif. Sehingga pengendara yang tidak tertib, diharapkan bisa tertib. “Kami juga lakukan sosialisasi,” urainya.
Mulai sekolah, kantor, tempat berkumpulnya masyarakat dan lainnya. Sehingga, keamanan dan ketertiban kelancaran lalu lintas tetap selalu diperhatikan.
Sementara itu, di Balikpapan, dari data yang dihimpun Kaltim Post, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas ada lima titik. Yakni di Jalan Soekarno-Hatta hingga Km 23, Jalan Mulawarman, MT Haryono, Jenderal Sudirman, dan Jalan Yos Sudarso/Jalan Minyak.
Sedangkan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas ada empat titik, yakni di Jalan Soekarno-Hatta, MT Haryono, Jenderal Sudirman, dan Jalan Mulawarman. (aim/ms/k15)