SANGATTA - Dalam upaya melakukan penertiban dan pengamanan Satpol PP Kutim melakukan operasi lapangan, di lokasi, pihaknya menemukan oknum ASN menyewakan lahan secara ilegal. Hal ini dilaporkan dalam rapat coffee morning pada Senin (9/9).
Menurut plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah menemukan banyak kios tidak berizin di ruas Jalan Yos Sudarso IV, Kecamatan Sangatta Utara. Temuan ini saat timnya melakukan operasi Minggu (8/9) lalu.
"Kami sudah melakukan operasi, ada 11 PKL dan kios di depan kantor PLN tidak memiliki surat valid. Baik HGU maupun PPAT. Makanya kami beri waktu seminggu, setelah itu akan ditindak," ujarnya dalam laporannya.
Menurutnya, kawasan ini merupakan jalur hijau milik Pemkab. Fatalnya lahan tersebut disalah gunakan oleh oknum. Baik disewakan bahkan dijual-belikan. Tidak hanya oknum masyarakat, Didi menyebutkan dua ASN ikut terlibat.
"Saya tidak bisa sebutkan ASNnya, kalau oknum masyarakatnya, itu pemilik salah satu hotel di Sangatta. Dirinya sudah minta waktu sebulan untuk menertibkan sendiri," paparnya.
Dia meminta usai penertiban dapat dibuatkan taman. Agar pengelolaan lahan lebih tertata dan tidak berisiko ditumbuhi kembali pedagang ilegal.
"Saran saya, kalau dibongkar langsung dibuatkan taman, supaya tidak dianggap menggusur saja," jelasnya. Tidak hanya melakukan penelusuran, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang peraturan dan program pemerintah. Agar dapat mengikuti permintaan Pemkab Kutim untuk melakukan sterilisasi kawasan tersebut.
"Mereka tidak ada bukti surat-menyurat, maka sudah selayaknya untuk melakukan kegiatan perdagangan dengan sesuai aturan dan petunjuk pemerintah," ungkapnya.
Didi memberi tolerir waktu hingga sepekan kepada para pemilik kios untuk tidak lagi berdagang di lokasi tersebut. Jika tak diindahkan, akan ditegur lagi. Kemudian diberi lagi waktu selama tiga hari. Kemudian setelahnya akan dilakukan pembongkaran. "Kami pakai sistem 7-3-1. Pemberitahuan, peringatan, dan aksi nyata pembongkaran," ujarnya.
Diketahui, Pemkab Kutim telah menyediakan kawasan khusus untuk para pedagang Sangatta, salah satunya di Pasar Induk Sangatta. Menurutnya, kegiatan ini berdampak jangka panjang. Dia menargetkan kawasan ini sudah steril pada akhir September. "Semoga semua elemen dapat saling membantu, nanti kami sosialisasi ke RT, Desa dan Camat," jabarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kutim, Irawansyah mendukung seluruh hal yang berkaitan dengan marwah pemerintah, namun dirinya meminta tetap memberi solusi bagi masyarakat. Agar tidak ada kesenjangan.
"Boleh lakukan saja, yang penting tetap sesuai dengan aturan. Untuk operasional di depan PLN harus diurus, apalagi disana tidak ada surat-menyurat tanah. Disana juga memang bagus jadi kawasan hijau. Nanti ajak PU atau perkim, supaya bisa diprogramkan disana," tutupnya. (*/la)