Banyak Warga Masih Mucil, Ini Buktinya

- Selasa, 10 September 2019 | 13:12 WIB

PENAJAM- Operasi Patuh Mahakam 2019 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal berakhir, Rabu (11/9) besok. Sudah ada ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah terjaring dalam operasi penegakan hukum selama dua minggu ini. Operasi ini telah dimulai sejak tanggal 29 Agustus 2019 lalu. 

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres PPU, hingga Minggu (8/9) kemarin sudah ada 667 kendaraan yang terjadi operasi Patuh Mahakam ini. Sebanyak 467 perkara dilakukan kendaraan roda dua, lalu 157 perkara dilakukan mobil penumpang dan 36 perkara dilakukan mobil barang. Sedangkan 7 perkara melibatkan kendaraan khusus.

“Pelanggaran melawan arus kebanyakan dilakukan pengendara roda dua. Kalau pengendara roda empat, kebanyakan tidak menggunakan safety belt,” kata Kasat Lantas Polres PPU AKP Edy Haruna saat ditemui Kaltim Post di ruangannya, Senin (9/8). 

Pada Operasi Patuh Mahakam Tahun 2019, ada delapan sasaran pelanggaran lalu lintas. Didominasi pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm dengan jumlah perkara 209 perkara dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 113 perkara. Lalu pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara, pengemudi berusia di bawah 17 tahun (child restrain) sebanyal 40 perkara, pengemudi yang melawan arus sebanyak 221 perkara.

Sedangkan pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras (drink drive) masih nihil dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 12 perkara. Pelanggaran lainnya adalah penggunaan strobo, rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan sebanyak 2 perkara. “Sudah ada 667 perkara tilang dan 620 perkara teguran yang kami terbitkan selama 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam ini,” kata Edy. 

Jika menilik jumlah perkara tilang maupun teguran yang telah diberikan kepada pelanggar lalu lintas di Kabupaten PPU, angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2018. Di mana pada pelaksanaan operasi yang sama tahun lalu, jumlah tilang yang diterbitkan sebanyak 643 perkara dan jumlah teguran sebanyak 367 perkara. Artinya jumlah perkara tilang meningkat sebesar 4 persen dan perkara teguran meningkat sebanyak 69 persen. “Upaya preventif, preemtif dan penegakan hukum sudah kami lakukan. Kalau belum ada kesadaran pasti banyak pelanggaran. Karena mereka baru tertib, saat ada polisi. Kalau kesadaran sudah tinggi, ada atau tidak ada polisi, mereka tidak akan melanggar,” terang pria berpangkat balok tiga di pundaknya ini. 

Pelanggaran lalu lintas tersebut banyak terjadi di sepanjang jalan provinsi, yang dimulai dari Km 0 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam sampai Km. 59 Desa Rintik Kecamatan Babulu. Oleh karena itu, pihaknya terus mengantisipasi dengan gencar melakukan patroli. “Karena awal dari kecelakaan lalu lintas adalah pelanggaran. Ini yang ingin terus kami antisipasi ke depannya,” tandas dia. (*/kip)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X