Efek IKN Mulai Terasa Tahun Depan

- Selasa, 10 September 2019 | 11:52 WIB

SAMARINDA–Ketergantungan terhadap pertambangan batu bara mesti dilepas Kaltim. Seiring pemindahan ibu kota negara (IKN), ceruk lain penggerak ekonomi daerah mesti diubah. Di antaranya, perdagangan, jasa, dan konstruksi. Namun, diversifikasi ekonomi masih dihantui banyak kendala. Utamanya mengenai online single submission (OSS).

Untuk diketahui, OSS merupakan terobosan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). OSS dianggap karpet merah untuk pemodal menamakan investasinya di Kaltim. Tujuannya, mempermudah investor mengurus perizinan. Baik izin usaha skala kecil, menengah, maupun besar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Kaltim Awaluddin mengatakan, urusan perizinan via OSS memangkas birokrasi. Urusan lebih canggih, lebih cepat, dengan sistem data yang terpadu dan terintegrasi secara online. “Namun belum berjalan dengan maksimal. Ke depan kita akan membuat project untuk membuat aplikasi rekomendasi teknis,” tuturnya.

Lanjut dia, perizinan yang diajukan lewat OSS bisa terus dipantau lewat identity (ID) tracking. Pemberian ID tracking memudahkan investor mengecek perkembangan izinnya sudah sampai mana. Dampaknya, terobosan ini diharapkan dapat menggenjot daya tarik investor ke Kaltim.

“Kaltim menjadi IKN tentunya kita akan memberikan kenyamanan bagi investor. Lewat izin yang lebih mudah, insentif bagi sektor tertentu dan sebagainya,” katanya. Awaluddin mengungkapkan, meskipun Presiden Joko Widodo sudah mengatakan IKN dipindah ke Kaltim, belum banyak pergerakan yang dilakukan investor. “Pengusaha masih wait and see. Masih menunggu. Kan belum jelas di mana dan sebagainya,” ungkap Awaluddin.

Dia memprediksi, geliat investasi dampak IKN baru terasa pada 2020. Pasalnya, saat itu pembangunan mulai berjalan. Terlebih saat ini, belum jelas terkait regulasi-regulasi pemindahan IKN. Merespons masuknya keran investasi ke Kaltim pada tahun depan, DPMPTSP telah merencanakan beberapa hal.

“Kami mau bikin focus group discussion (FGD) soal regulasi,” imbuhnya. Melalui, FGD masalah yang menghambat, termasuk regulasi-regulasi yang tak sinkron akan dicarikan solusinya.

Menurut dia, hal yang paling penting saat ini adalah perizinan berbasis aplikasi internet. Namun, perlu waktu untuk masyarakat menerimanya. Akan tetapi, dengan seiring perkembangan zaman, masyarakat tentu bisa menerimanya.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Alexander Soemarno mengatakan, untuk awal pemindahan IKN jelas akan menarik perhatian investor bidang konstruksi. Selama masa pembangunan itu, otomatis sub-bidang pengerjaannya, maupun pengadaannya pasti akan meningkat.

“Investor masih akan sebatas melirik konstruksi dulu. Setelah dipindah baru akan bermunculan investasi lain seperti perdagangan dan jasa,” ujarnya Senin (9/9). Menurut dia, pemindahan IKN yang turut memindahkan 1,5 juta jiwa menjadi pasar potensial. Khususnya di sektor makanan dan minuman. “Sehingga akan muncul investasi-investasi baru. Jika infrastruktur daerah ini lebih baik karena IKN, maka tidak hanya batu bara yang menarik investor, tapi juga sektor lain,” katanya.

Diakuinya, masih mendominasinya sektor pertambangan di Kaltim karena sektor tersebut masih paling menarik dibandingkan sektor lain di Kaltim. Sehingga diperlukan perbaikan infrastruktur agar sektor lain bisa dilirik. “Jika IKN terealisasi, investor bisa melirik sektor lain seiring dengan tumbuhnya jumlah penduduk dan perbaikan infrastruktur,” tutupnya. (*/ain/ctr/nyc/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X