TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau David Pamuji jamin pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran kini sudah lebih cepat. Hal itu diutarakannya kepada Berau Post. Salah satu upaya pihaknya untuk mewujudkan itu ialah dengan penerapan sistem tanda tangan elektronik (TTE).
Penggunaan TTE ini dijelaskan sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Di mana dijelaskan bahwa TTE berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas penanda tangan dan keutuhan dan keautentikan Informasi Elektronik. “Dulu kan dari kecamatan harus ke kantor dulu untuk saya tandatangani. Sekarang, sudah TTE jadi bisa memangkas proses dan waktu,” katanya.
Dengan penerapan TTE itu lanjutnya, maka selanjutnya KK dan akta kelahiran akan diberi barcode. Untuk memastikan bahwa dokumen kependudukan itu asli, warga bisa memindai barcode tersebut melalui aplikasi pemindai yang bisa diunduh di Google Play.
Setelah dipindai, aplikasi akan mengarahkan pada situs web Layanan Dukcapil Kemendagri yang memuat data dokumen kependudukan tersebut. Selain memangkas waktu pembuatan, dirinya mengklaim kalau penggunaan barcode membuat berkas sulit untuk dipalsukan.
"Jika sudah diarahkan ke situs web itu, bisa dipastikan KK atau akta kelahiran tersebut asli," bebernya.
Namun lanjut David, digitalisasi pembuatan KK dan akta kelahiran masih akan dievaluasi. Sebab, hal ini membutuhkan kelengkapan sarana dan prasarana serta jaringan internet yang memadai. (*/plp/sam)