Kosmetik Dioplos Pakai Ember dan Mixer, Dijual ke Jakarta Hingga Palembang

- Senin, 9 September 2019 | 09:14 WIB

PROKAL.CO, SAMARINDA - Jajaran Polres Samarinda mengamankan seorang perempuan muda inisial, Y (25) diduga penjual kosmetik ilegal yang beroperasi sejak 4 tahun terakhir.

Saat diamankan, polisi menyita 18 kemasan hand body, 8 kemasan body scrub dan botol bleaching, yang telah dioplos oleh pelaku di rumahnya Jl Bung Tomo Samarinda Seberang.

"Pelaku menjual kosmetik yang dioplos sejak tahun 2015 ke Jakarta, Palembang, Surabaya dan kota besar lainnya melalui penjualan online," Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Reno Chandra, Minggu (8/9/2019).

Dari bisnis kosmetik oplosan tersebut, pelaku Y meraup 2,5 juta hingga 3,5 juta rupiah setiap bulannya. Produk kosmetik dijual pelaku melalui instagram dengan akun @yunitalotion.

"Pemeriksaan sementara, hanya seorang diri pelaku memproduksi kosmetik oplosan dengan alat ember dan mixer," ujar Reno.

Sementara itu, pelaku Y mengaku menjual hand body isi 100 gram hingga 200 gram seharga Rp 50 ribu. Selain itu, ia juga jual suplemen kecantikan isi 10 butir seharga Rp 50 ribu.

Pelaku Y membeli bahan pembuat kosmetik dari pasar Citra Niaga kemudian diolahnya di rumah. Ia tak pernah menjual hasil kosmetik buatannya ke toko-toko. "Beli jadi pak, cuma kemasannya saja dibuat beda," katanya.

Tersangka Y dikenakan pasal 197 jo 106 (1) UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 62 (1) dan pasal 8 ayat 1 UU No 8 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X