Melarikan Diri, Tahanan Ini Cuma “Bebas” 15 Jam

- Minggu, 8 September 2019 | 14:36 WIB

Seorang tersangka kasus narkoba berusaha kabur dari tahanan kepolisian dua hari lalu, tapi gagal. Dia tertangkap jelang tengah malam saat keluar dari persembunyiannya di kawasan pergudangan.

 

SAMARINDA - Personel Polresta Samarinda, Jumat (6/9) hampir seluruhnya terpusat di GOR Segiri melaksanakan kesamaptaan jasmani (samjas). Terkecuali yang melaksanakan tugas piket. Saat itu, Suryadi, tersangka kasus narkoba Polsek Samarinda Seberang kabur.

Hidroponik di sudut bangunan belakang Polresta Samarinda jadi penyangga kaki Suryadi yang sudah renta. Di usia 57 tahun, pria paruh baya yang tersandung kasus narkotika dan diringkus di Jalan Jati, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada 15 Juli, nekat melarikan diri. Petugas lengah saat dia membuang sampah.

“Yang membuang sampah itu ada lima orang, tapi oleh petugas kami yang mengawal tak melihat jika Suryadi itu kabur,” ungkap Kasubbag Dal Ops Polresta Samarinda Ipda Danovan. Petugas jaga pagi itu hanya melihat empat tahanan kembali sesuai instruksi. Sementara Suryadi dengan cepat memanjat dinding setinggi 3 meter.

Baju oranye khusus tahanan ditemukan di balik dinding. Namun, sore itu jejak keberadaan sang tahanan masih belum diketahui. “Jumat sore dibentuk tim. Makanya rekan-rekan lihat perwira keluar-masuk di ruangan Pak Wakapolres (AKBP Dedi Agustono),” sambung perwira balok satu itu.

Suryadi memanfaatkan semak belukar untuk bersembunyi. Berjam-jam tubuhnya direbahkan di atas ilalang. “Kami sudah menutup akses semua pintu keluar Samarinda, termasuk memeriksa kendaraan-kendaraan lintas kota, seperti terminal bus,” tegas Danovan. “Foto-foto juga kami sebar dan anggota maksimal melakukan pencarian,” sambungnya.

 

LOKASI KABUR: Memanfaatkan hidroponik yang ditaruh di ujung bangunan Polresta Samarinda, Suryadi kabur dengan memanjat kemudian bersembunyi di semak-semak. Foto lain, Suryadi saat hendak diperiksa petugas Polresta Samarinda.  RESTU/KP

Jelang tengah malam, Suryadi keluar dari persembunyian. “Kami belum tahu dia dapat baju dari mana, tapi saat diamankan yang bersangkutan memakai pakaian,” ucap Danovan. Pukul 23.35 Wita, tahanan kasus narkoba dengan barang bukti seberat 1,94 gram itu keluar dari kompleks pergudangan. Mengarah ke Jalan Adam Malik. “Anggota Polsek Sungai Kunjang yang memonitor kawasan itu melihat keberadaan pelaku dan langsung dibekuk,” jelasnya.

 

-

Suryadi melawan, dia meronta-ronta. Dibantu warga, tahanan kabur itu akhirnya tak bisa melawan. Beruntung petugas tak melumpuhkan dengan timah panas. Danovan menggaransi, ada hukuman tambahan yang diberikan ke warga Jalan Meranti 2, Kelurahan Karang Asam, Sungai Kunjang itu. “Sudah pasti demikian,” sebutnya. Perwira pertama eks kanit Binmas Polsek Samarinda Kota itu menyebut, kondisi sel tahanan di Polsek Samarinda Seberang cukup padat. Jadi, khusus yang narkoba dialihkan ke Polresta Samarinda. 

Untuk diketahui, di kepolisian Samarinda, kasus tahanan kabur sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan November 2018, kurun waktu sebulan, di dua markas polisi, yakni Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Samarinda Kota, tahanannya kabur (selebihnya lihat infografis). Caranya pun sama, membobol terali besi.

Kaltim post secara khusus hendak mewawancarai Suryadi. “Enggak, Pak,” balas tahanan itu. “Sementara alasannya masih kami dalami lagi, lain waktu disediakan berbicara dengan yang bersangkutan,” tutup Danovan. (*/dra/kri/k16) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X