Konversi Jargas Baru 56,9 Persen

- Sabtu, 7 September 2019 | 14:12 WIB

PENAJAM- Progres konversi jaringan gas (jargas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hamper rampung. Sebanyak 2.428 sambungan rumah (SR) di Kecamatan Penajam sudah bisa menikmati gas bumi yang disuplai PT Pertamina Hulu Kaltim (PHKT) (eks. PT Chevron Indonesia Company). Dari jumlah keseluruhan yang telah dipasangi sambungan jargas 4.260 SR.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman menuturkan hingga Rabu (4/9) lalu, progress konversi jargas tersebut telah mencapai 55 persen. Dan diharapkan dapat rampung seluruhnya, hingga akhir bulan ini. “Saat ini, tim masih bekerja. Untuk mengaktifkan sambungan jargas di Sektor IB. Sekitar Kelurahan Gunung Steleng,” kata dia saat ditemui Kaltim Post.

Berdasarkan data yang dimilikinya, baru dua sektor di Kecamatan Penajam yang konversi hampir tuntas. Sektor 2 di Kelurahan Gunung Seteleng dan Kelurahan Penajam sudah ada 1.066 SR yang telah difungsikan. Dari jumlah 1.159 SR. Sedangkan Sektor 4 Kelurahan Nenang dan Kelurahan Nipahnipah sudah ada sebanyak 224 SR dari 262 SR. “Sektor 4 sudah dimulai lebih dulu. Sejak 1 Agustus 2019. Sedangkan Sektor 2, baru dimulai tanggal 5 Agustus 2019,” kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ini.

Sedangkan Sektor 1 di Kelurahan Nenang dan Kelurahan Penajam sudah ada 631 SR dari 716 SR yang sudah difungsionalkan sejak 18 Juli 2019. Sementara Sektor 3 di Kelurahan Gunung.Seteleng dan Kelurahan Penajam baru mencapai 505 SR dari 1.104 SR. Yang telah dikerjakan sejak 28 Agustus 2019 lalu. Tinggal Sektor 5 yang belum dimulai pengerjaannya. Ada 1.019 SR yang ada di Kelurahan Nenang, Kelurahan Nipahnipah dan Kelurahan Sungai Parit. “Konversi ini dilakukan secara bertahap. Oleh karenanya, kami meminta masyarakat yang belum beropearasi, agar bersabar,” pesan dia.

Untuk survei pemasangan jargas pada tahun 2020, hingga penutupan kegiatan pada 27 Agustus 2019 lalu, sudah ada 4.150 SR yang telah didata. Sedangkan target lokasi yang akan dipasangi jargas sebanyak 4 ribu SR. Kegiatan tersebut PT Solusi Energy Nusantara (SENA), yang merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). “Artinya melebihi target,” ujarnya.

Dia menambahkan berdasarkan informasi dari PT SENA, Kabupaten PPU mendapat tambahan kuota sebanyak seribu SR lagi. Sehingga jatah pemasangan jargas pada tahun 2020 sebanyak 5 ribu SR. Dengan jumlah 4.150 SR yang telah didata, maka masih membutuhkan tambahan sebanyak 850 SR lagi. Untuk pemasangan jargas pada tahun depan. “Sisanya akan diisi dari kelurahan dan desa yang sudah memiliki jargas. Seperti Kelurahan Nipahnipah, Kelurahan Sungai Parit, Kelurahan Nenang, Kelurahan Penajam dan Kelurahan Gunung Steleng,” tandasnya.

Sebelumnya, PT SENA tengah melakukan survei di wilayah Kelurahan Penajam, Kelurahan Gunung Seteleng, Kelurahan Nenang, Kelurahan Nipahnipah, Kelurahan Sungai Parit, Kelurahan Sesumpu, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Pejala, Kelurahan Saloloang, Kelurahan Tanjung Tengah, Desa Sidorejo, Desa Giri Mukti, Desa Giri Purwa, Kelurahan Petung yang ada di Kecamatan Penajam hingga Kelurahan Waru hingga Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru. Syarat untuk mendaftar pada program pemasangan jargas ini, cukup menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP beserta nomor ponsel yang dapat dihubungi. Syarat lainnya adalah fotokopi kartu rekening listrik. (*/kip)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X