Kloter 15 Baru Tiba 15 September

- Sabtu, 7 September 2019 | 14:10 WIB

PENAJAM- Belum semua jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tiba di tanah air. Pasalnya, jemaah haji asal Kabupaten Benuo Taka terbagi dalam dua kloter. Kloter 4 berjumlah 129 orang sudah berkumpul bersama keluarganya, pada Selasa (3/9) lalu. Sementara Kloter 5 baru akan tiba di tanah air pada 15 September mendatang.

Ketua Panitia Penyelenggaraan Haji Daerah Kabupaten PPU Herlambang menuturkan Tidak ada persiapan khusus, untuk penyambutan jemaah haji Kloter 15 nanti. Pasalnya jumlah jemaah haji yang tiba nanti, tidak sebanyak jemaah haji Kloter 4 yang telah tiba pekan ini. Yakni berjumlah 17 orang. Dengan jemaah laki-laki sebanyak 9 orang dan jemaah perempuan sebanyak 8 orang.” Normatif saja. Sama dengan penyambutan pertama. Karena jumlahnya lebih kecil, personel dan kendaraan yang digunakan akan lebih sedikit,” kata dia saat ditemui Kaltim Post.

Dia menuturkan pada Selasa (3/9) lalu rombongan haji Kloter 4 tiba sekira pukul 09.50 Wita di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan. Setelah itu, rombongan diantar menuju Embarkasi Balikpapan. Untuk mengikuti prosesi penerimaan haji oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan.

Sebelum dipulangkan ke Kabupaten PPU menggunakan tiga armada bus. Yang akan membawa romnongan jemaah asal Kabupaten PPU menuju Masjid Agung Al-Ikhlas, Jalan Propinsi Km. 9 Kelurahan Nipahnipah Kecamatan Penajam. Yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU Melalui Pelabuhan Pangeran Panji Kusuma Negara (Pelabuhan Feri Penajam). Dan tiba sekira di Masjid Agung Al-Ikhlas pada pukul 17.00 Wita. “Alhamdulillah begitu pulang, sehat semua. Berkat doa kita semua. Kondisinya ceria, tidak ada yang mengeluh. Saking gembiranya, ada yang kopernya ketinggalan di Embarkasi Balikpapan,” terang Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU ini.

Secara umum tidak ada kendala yang berarti, pada pelaksanaan kegiatan haji tahun ini. Namun demikian pihaknya segera mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) penyelenggaraan haji. Sebagai dasar hukum yang akan mengatur mengenai pembiayaan, fasilitasi konsumsi, transportasi termasuk  penyeberangan menggunakan kapal feri dan kemudian pembiayaan Tim Penyelenggara Haji Daerah (TPHD) serta PPIH. “Perda itu untuk memperkuat kegiatan penyelengagran haji di Kabupaten PPU. Karena ini adalah kegiatan yang sudah berlangsung setiap tahun. Dan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi itu,” tandasnya.

Sebagai informasi, keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten PPU sebelumnya masuk dalam gelombang kedua. Berbarengan dengan Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kukar, Kabupaten Kubar, Kabupaten Kutim, Kota Bontang dan Kabupaten Paser. Kloter 4 sebanyak 129 orang berangkat pada 22 Juli 2019. Sedangkan kloter 15 sebanyak 17 orang, berangkat pada 5 Agustus 2019.(*/kip)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X